Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan evaluasi kinerja secara berjenjang dan berkelanjutan demi memantau dampak serta fungsi tugas lembaga tersebut. Penegasan ini disampaikan pada Rabu (6/5/2026) sebagai respons atas wacana reformasi menyeluruh di berbagai instansi penegak hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan di internal lembaga antirasuah tersebut sudah berjalan secara rutin. Dilansir dari Nasional, langkah ini juga melibatkan peran Dewan Pengawas (Dewas) dalam memantau setiap aspek kerja organisasi.
“Itu juga secara kontinu kita lakukan, termasuk juga di KPK ada organ yang kita sebut Dewan Pengawas (Dewas) yang itu juga mengawasi kinerja dari pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, selain tugas terkait dengan penegakan etik ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Budi merinci bahwa alur evaluasi dimulai dari tingkat biro atau direktorat yang kemudian naik ke Sekretaris Jenderal hingga sampai ke meja pimpinan. Keberadaan Dewas KPK dipastikan turut mengambil bagian dalam proses evaluasi kelembagaan tersebut secara komprehensif.
Pihak KPK meyakini bahwa proses pemeriksaan internal yang konsisten akan memberikan arah perbaikan yang nyata. Budi menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan ini untuk menjaga kualitas performa lembaga di masa depan.
“Sehingga kami tentunya juga apa namanya percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, ke depan kita senantiasa bisa terus melakukan perbaikan-perbaikan secara akseleratif,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pandangannya mengenai kondisi lembaga hukum di Indonesia. Jimly menilai pembenahan tidak boleh hanya terbatas pada institusi kepolisian, melainkan harus menyentuh sektor kehakiman.
“Jadi Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi,” kata Jimly di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly usai bertemu Presiden Prabowo untuk menyerahkan rekomendasi hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri. Namun, Presiden Prabowo menginstruksikan agar evaluasi juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga hukum lainnya.
“Nah, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menambahkan bahwa perbaikan yang diinginkan pemerintah mencakup aspek yang lebih luas daripada sekadar penyesuaian kesejahteraan. Reformasi tersebut diharapkan menyasar sistem secara utuh.
“Bukan hanya naik gaji, tapi juga ya secara menyeluruh terpadu,” kata Jimly, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).