Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 33 unit kendaraan serta menggelar perkara untuk menetapkan status hukum bagi 17 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Operasi senyap yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam tersebut menyasar dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Dokumen keimigrasian yang diurus meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Pihak lembaga antirasuah merinci aset yang disita terdiri atas 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, dan 7 unit mobil. Selain itu, tim penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk valuta asing, rekening bank, serta logam mulia berupa emas.
"Ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya (terdiri dari) 6 sepeda MTB dan juga 4 Brompton," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pengusutan kasus ini masih terus berkembang ke wilayah lain seperti Jawa Barat dan Bali. Jumlah pihak yang diamankan saat ini mencapai 17 orang, dengan komposisi delapan penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil serta sembilan orang dari pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara.
"Untuk uang nanti kami akan pastikan lagi karena memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening," ujarnya.
Penyidik KPK juga menjaring beberapa pejabat penting keimigrasian dalam rangkaian penindakan tersebut. Di antaranya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.
"Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucap dia.
Tindakan penangkapan kali ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-11 yang diluncurkan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
"Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain mengamankan para pejabat tersebut, tim penyidik juga melakukan pelacakan keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di wilayah ibu kota untuk mengembangkan penyidikan kasus ini.
"And juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.
Penetapan status hukum para pihak yang ditangkap dilakukan melalui mekanisme ekspose di internal lembaga antirasuah.
"Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," tuturnya.
Proses ekspose malam ini juga akan mengonfirmasi pasal-pasal pidana korupsi yang bakal disangkakan kepada para pelaku.
"Malam ini, KPK kemudian melakukan ekspose (gelar perkara, red.) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.