KPK Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Silmy Karim

KPK Sita Mobil Mewah dan Moge Milik Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah, motor gede (moge), dan sepeda dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026). Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjeratnya sebagai tersangka.

Proses penggeledahan di kediaman Silmy Karim tersebut turut dikawal oleh kuasa hukumnya, Sahala Siahaan. Berdasarkan rekaman video, petugas KPK mengangkut kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan dua mobil towing, dengan salah satu kendaraan tampak ditutupi kain hitam.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan status hukum Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan praktik pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Tindak pidana tersebut diduga terjadi sepanjang kurun waktu 2022 hingga 2026, yang mencakup masa jabatan Silmy sebagai Direktur Jenderal Imigrasi hingga menduduki kursi Wakil Menteri.

Lembaga antirasuah mendeteksi total uang yang dikumpulkan dari praktik culas tersebut mencapai Rp145,5 miliar. Dana haram ini diduga ditarik dari WNA, biro jasa, hingga pihak sponsor perusahaan yang sedang mengurus dokumen permohonan izin tinggal di Indonesia.

“Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar,” papar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setyo membeberkan bahwa aliran dana ratusan miliar tersebut diperas dari para WNA dan pihak sponsor. Selain melakukan pemerasan secara sistematis, Silmy diduga menyamarkan aliran dana tersebut melalui metode layering dengan memanfaatkan puluhan rekening atas nama orang lain, termasuk keluarga, kerabat, hingga petugas kebersihan (cleaning service) dan office boy (OB).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa dirinya terus memantau perkembangan penyidikan korupsi yang ikut menyeret oknum birokrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham tersebut.

"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Yusril meyakini Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan informasi mengenai kasus ini melalui saluran resmi dari Kejaksaan Agung maupun KPK. Menurutnya, Kejaksaan Agung biasanya langsung memberikan laporan berkala, sementara KPK bertindak secara mandiri sebagai lembaga independen.

"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ungkapnya.

Banyaknya aduan masyarakat terkait pungutan liar di jajaran birokrasi dinilai Yusril sebagai peringatan keras bagi instansinya. Penemuan penyimpangan ini menjadi momentum krusial untuk melaksanakan pembenahan total di internal Korps Imigrasi.

"Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, baik yang terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang terjadi sekarang ini," kata Yusril.

Menko Kumham Imipas kemudian menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi untuk bersikap kooperatif penuh terhadap penyidik KPK. Pemeriksaan komprehensif dipastikan menyisir Kantor Imigrasi Jakarta Barat hingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.

"Kemungkinan juga bisa diperiksa di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap dan kemudian kami melakukan pembenahan-pembenahan yang lebih baik di masa yang akan datang," ungkap Yusril.

Artikel terkait

Rekomendasi