Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Rabu, 3 Juni 2026 malam. Penahanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut.
Kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Peristiwa tersebut terjadi saat ia menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada rentang tahun 2023 hingga 2024.
Dikutip dari Suara, perkara ini mulai terungkap ke publik setelah adanya operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi senyap itu, pihak berwenang mengamankan sebanyak 17 orang.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan unit motor, serta tujuh unit sepeda. Seluruh aset yang dijadikan barang bukti kini telah dipindahkan ke Gedung Merah Putih KPK.
Status hukum Silmy Karim kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tujuh pejabat lain dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Di samping penanganan perkara pidananya, perhatian publik juga mengarah pada rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh tersangka. Berdasarkan LHKPN, total nilai aset yang dilaporkan mencapai Rp234,5 miliar yang tersebar dalam beragam bentuk.
Sektor alat transportasi menjadi salah satu bagian yang bernilai tinggi dalam laporan tersebut. Secara keseluruhan, nilai kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di dalam garasinya menembus angka Rp8.475.000.000.
Daftar Motor Gede dan Kendaraan Off-Road
Pada kategori roda dua, terdapat dua unit motor gede Harley-Davidson produksi tahun 1998 dan tahun 2003. Nilai dari masing-masing kendaraan roda dua ikonik asal Amerika Serikat tersebut diperkirakan menyentuh Rp450 juta.
Koleksi lainnya didominasi oleh deretan mobil tangguh jenis SUV penggerak empat roda klasik. Kendaraan-kendaraan tersebut memiliki spesifikasi dan nilai taksiran yang bervariasi.
Aset roda empat tersebut meliputi Jeep CJ7 tahun 1988 dengan nilai jual sekitar Rp275 juta dan Jeep Wrangler tahun 1996 yang ditaksir seharga Rp450 juta. Ada pula Toyota Land Cruiser tahun 1981 yang bernilai Rp350 juta, serta Land Rover Range Rover tahun 1996 dengan estimasi harga mencapai Rp500 juta.