KPK Tangkap 11 Kepala Daerah Sepanjang 2025-2026

KPK Tangkap 11 Kepala Daerah Sepanjang 2025-2026

Sebelas kepala daerah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Data penindakan tersebut dirilis saat peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi di Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa maraknya penangkapan ini merupakan peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Kasus yang menjerat para pemimpin daerah ini mencakup berbagai modus operandi, mulai dari suap proyek hingga pemerasan jabatan.

“Bahwa sepanjang 2025-2026 mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya, bagi kita semua,” kata Akhmad Wiyagus, Wamendagri.

Akhmad menambahkan bahwa penguatan karakter melalui pendidikan merupakan fondasi utama untuk mencegah praktik korupsi di masa depan. Upaya penegakan hukum dinilai tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi dengan penyelesaian masalah pada tingkat akar rumput melalui nilai-nilai integritas.

"Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk," ucap Akhmad Wiyagus, Wamendagri.

Data penindakan menunjukkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap pada Agustus 2025 terkait suap proyek pembangunan RSUD senilai Rp 126,3 miliar. Selain itu, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT pada 3 November 2025 atas dugaan pemerasan dan penerimaan fee dari sejumlah pejabat dinas.

Pada November 2025, KPK juga menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait suap pengurusan jabatan. Daftar ini berlanjut dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang diduga menerima fee proyek Rp 5,25 miliar, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atas kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Memasuki awal 2026, Wali Kota Madiun Maidi ditangkap bersama 14 PNS terkait jatah dana CSR. Kemudian, Bupati Pati Sudewo diringkus pada 19 Januari 2026 atas kasus pemerasan pengisian perangkat desa dan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2026 terkait intervensi proyek untuk perusahaan keluarga. Tak lama kemudian, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman juga ditangkap, di mana Syamsul diduga memeras 47 SKPD untuk dana THR.

Daftar kesebelas ditutup oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT pada 10 April 2026. Gatut diduga menekan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memanfaatkan surat pernyataan kesiapan mundur tanpa tanggal sebagai alat pemerasan.

Artikel terkait

Rekomendasi