Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti besarnya biaya operasional negara dalam memproses hukum pelaku tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Setyo menjelaskan bahwa negara memikul beban finansial yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan logistik para koruptor selama masa penahanan. Biaya tersebut mencakup pemenuhan konsumsi harian hingga penyediaan seragam bagi para tahanan di rutan.
KPK kini mendorong penguatan aspek pencegahan sebagai langkah strategis untuk meminimalisir pembengkakan anggaran negara akibat proses penindakan hukum yang panjang.
"Dengan harapan bahwa kalau ini (buku) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Penerbitan buku panduan yang berkolaborasi dengan Kemendagri dan Kemendikdasmen ini ditujukan sebagai instrumen edukasi nilai-nilai integritas. Setyo berharap materi tersebut dapat membentuk karakter anak didik sejak bangku sekolah agar tidak terjerat perilaku koruptif di masa depan.
"Kita bisa meninggalkan sebuah kita anggaplah ini sebuah kitab suci lah, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk anti korupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita gitu," jelas Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa penanaman moralitas harus diutamakan di lingkungan pendidikan formal. Menurutnya, pemahaman mengenai bahaya korupsi lebih efektif jika disampaikan melalui interaksi guru dan murid daripada melalui proses hukum formal.
"Tanamkan bahwa masa depan tanpa korupsi, harapan untuk hari ini, esok, dan masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, tidak dimulai dari ruang penyidikan, apalagi ruang persidangan. Tapi mari kita sama-sama sepakati bahwa ya masa depan tanpa korupsi kita mulai dari ruang kelas," ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK.