Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya upaya pihak eksternal untuk merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Bukti tersebut ditemukan setelah tim penyidik menggeledah rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5/2026).
Heri Black merupakan sosok yang diduga memiliki afiliasi dengan PT Blueray Cargo dalam pusaran kasus ini. Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik serta catatan penting yang mengungkap skenario penghambatan proses hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan temuan tersebut kepada media pada Rabu (13/5/2026) sebagaimana dilansir dari Antaranews. Ia menegaskan bahwa data yang diamankan merujuk pada tindakan pengondisian perkara.
"Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini," ujar Budi.
Tindakan yang ditemukan penyidik meliputi upaya sistematis untuk memengaruhi jalannya pemeriksaan terhadap kasus impor barang di lingkungan Bea Cukai tersebut. Budi menambahkan bahwa langkah tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius.
"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung," katanya.
Saat ini otoritas antirasuah sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap bukti-bukti tersebut untuk menentukan apakah akan meningkatkan status tindakan itu ke penyidikan perintangan peradilan (obstruction of justice). Penemuan ini merupakan perkembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026.
Dalam rangkaian perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Pihak yang terjerat berasal dari unsur internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray Cargo.
Daftar tersangka dari unsur birokrasi meliputi Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono sebagai Kasubdit Intelijen Penindakan, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intelijen, dan Budiman Bayu Prasojo sebagai Kasi Intelijen Cukai. Sementara dari pihak swasta terdapat pemilik Blueray Cargo John Field, serta dua petinggi perusahaan yakni Andri dan Dedy Kurniawan.