KPK Telusuri Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang mengarah kepada mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (13/5/2026). Penyidikan ini berfokus pada perpindahan uang dari tersangka Sudewo kepada Budi Karya melalui perantara mantan Staf Ahli Menhub, Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil Bambang Irawan Daeng Irate Djamal sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Bambang merupakan staf dari Robby Kurniawan yang diperiksa untuk memperjelas mekanisme pemberian dana tersebut.

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi Saudara BBG. Pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah diperiksa," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Lembaga antirasuah tersebut mensinyalir bahwa uang dari Sudewo, yang merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI, tidak berhenti pada Robby Kurniawan. Dana tersebut diduga dialirkan kembali ke sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang membawahi proyek DJKA.

"Pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari SDW (Sudewo) kepada RB (Robby Kurniawan/Staf Menhub periode 2016-2024) yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," kata Budi Prasetyo.

KPK merinci bahwa aliran dana tersebut berkaitan erat dengan proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur. Tim penyidik masih memverifikasi apakah uang panas itu bermuara langsung pada Budi Karya Sumadi atau berhenti di tingkatan staf ahli.

"Di mana dari RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di Jawa Timur," ujar Budi Prasetyo.

Selain proyek di Jawa Timur, perkara korupsi ini mencakup pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, serta beberapa proyek di Cianjur dan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Modus operandi yang ditemukan meliputi rekayasa administrasi untuk mengatur pemenang tender.

"Dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari SDW melalui perantara, kemudian kepada RB. Nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali dari pemberian uang dari pihak-pihak di sisi pemberi ini. Nah, nanti kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," ucap Budi Prasetyo.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk Sudewo dan dua korporasi. Robby Kurniawan sendiri telah menjalani pemeriksaan pada 5 Mei 2026, namun memilih bungkam kepada media usai pemeriksaan tersebut.

"Kami telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," kata Budi Prasetyo.

"Sebelumnya, penyidik maraton melakukan pemeriksaan baik pihak-pihak di DJKA maupun pihak dari swasta ya, pendalaman terkait dengan proses mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup DJKA," ujarnya.

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi Saudara BBG, ya. Di mana pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB," ucap Budi Prasetyo.

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi Saudara BBG. Pemeriksaan fokus terkait dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Budi Prasetyo.

"Diduga uang yang mengalir dari pihak SDW mengalir ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA. Terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur," kata Budi Prasetyo.

"Nanti akan kita dalami lagi. Apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi