KPK Telusuri Aliran Dana Sudewo ke Pejabat Kemenhub

KPK Telusuri Aliran Dana Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana dari tersangka Sudewo kepada pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan pada Rabu (13/5/2026). Penyelidikan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Penyidik mendalami materi tersebut saat memeriksa saksi Bambang Irawan Dg Irate Djamal di Gedung Merah Putih KPK. Fokus utama pemeriksaan adalah transaksi uang dari Sudewo yang merupakan mantan Anggota Komisi V DPR RI kepada pihak di internal kementerian.

"Pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari SDW (Sudewo) kepada RB (Robby Kurniawan/Staf Menhub periode 2016-2024) yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," kata Budi, Juru Bicara KPK.

Budi menjelaskan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Robby Kurniawan oleh Sudewo. Aliran dana tersebut disinyalir berkaitan erat dengan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian di wilayah Jawa Timur.

“Di mana dari RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di Jawa Timur,” ujarnya Budi, Juru Bicara KPK.

Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk menelusuri seluruh pihak yang menerima dana dari tersangka tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Robby Kurniawan diduga menjadi salah satu penerima manfaat melalui bantuan pihak perantara.

"Dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari SDW melalui perantara, kemudian kepada RB. Nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali dari pemberian uang dari pihak-pihak di sisi pemberi ini. Nah, nanti kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," ucap Budi, Juru Bicara KPK.

KPK sebelumnya telah mendalami peran Sudewo dalam kapasitasnya di parlemen terkait penerimaan biaya atau fee proyek dari pihak swasta. Pemeriksaan marathon juga dilakukan terhadap jajaran internal DJKA dan pihak swasta untuk melengkapi berkas perkara.

“Sebelumnya, penyidik maraton melakukan pemeriksaan baik pihak-pihak di DJKA maupun pihak dari swasta ya, pendalaman terkait dengan proses mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup DJKA,” ujarnya Budi, Juru Bicara KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi