KPRP Rekomendasikan Penataan Karier Calon Kapolri Tanpa Batasi Jabatan

KPRP Rekomendasikan Penataan Karier Calon Kapolri Tanpa Batasi Jabatan

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengonfirmasi bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto tidak mencakup pembatasan masa jabatan Kapolri melainkan penguatan jenjang karier. Klarifikasi ini disampaikan di Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026, guna meluruskan mekanisme regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.

Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa kewenangan mengenai durasi jabatan sepenuhnya berada di tangan Presiden. Dilansir dari Nasional, komisi lebih menitikberatkan pada persiapan rekam jejak calon pimpinan tertinggi korps Bhayangkara tersebut agar memiliki kematangan yang terukur.

"Nah, itu career path. Jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri. Diskusinya itu kira-kira di komisi seperti itu, career path-nya yang diatur," ungkap Dofiri dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Dofiri memaparkan bahwa pengangkatan jabatan ini secara aturan memang berasal dari perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga. Tantangan utama terletak pada proses seleksi dan pembinaan karier yang ketat sebelum seorang perwira mencapai level tersebut.

"Karena apa? Sudah jelas aturannya kalau orang yang akan menjadi Kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri. Berarti siapa? Bintang tiga," tegas Dofiri.

Meskipun regulasi karier sudah cukup mendalam untuk tingkat perwira menengah, KPRP menilai penguatan aturan khusus bagi perwira tinggi (pati) sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar penunjukan bintang tiga tidak dilakukan secara sembarangan tanpa melalui proses penempaan yang panjang.

"Yang susah itu bagaimana supaya calon Kapolri itu bagus. Jadi, pilih bintang tiga itu enggak boleh sembarangan. Meniti karier dari mulai awal ya," jelas Dofiri.

Dalam dokumen rekomendasi tersebut, seorang calon pati disyaratkan minimal memiliki masa dinas perwira selama 25 tahun. Selain itu, calon harus menempuh pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi seperti Sespimti atau Lemhannas guna memastikan kompetensi manajerial yang mumpuni.

"Kalau 25 tahun, berarti perwiranya kan lulus Akpol atau lulus SIPSS umurnya 22. Tambah 25 berarti kan umurnya 47. 47 Kalau pensiunnya 58 tahun atau usia dinas maksimalnya itu usia pensiun, sisa dinas, masih ada sisa waktu itu berarti 11 tahun ya, 11 tahun dinas," ujar Dofiri.

Dofiri menambahkan bahwa sisa masa dinas selama 11 tahun setelah mencapai level pati merupakan waktu krusial untuk memperkaya pengalaman lapangan dan manajerial. Pola penugasan yang bervariasi menjadi kunci utama dalam pembentukan karakter calon pimpinan.

"Nah, 11 tahun dinas itu. Inilah pentingnya career path. Supaya orang kaya pengalaman kemudian juga matang, dan mumpuni. Maka ada career path tadi," tambah Dofiri.

KPRP mengusulkan durasi sekitar 1,5 tahun untuk setiap jabatan strategis, mulai dari posisi direktur, wakapolda, hingga kapolda. Skema ini dirancang agar perwira dapat menempuh minimal dua jabatan strategis di tingkat bintang dua sebelum dipromosikan menjadi bintang tiga.

"Jadi 6 tahun ditambah 1,5 tahun berapa tuh? 7,5 Tahun. 7,5 Tahun setelah itu baru dia matang orang ini, pejabat ini. Jadilah bintang tiga," ujar Dofiri.

Melalui simulasi hitungan tersebut, seorang perwira tinggi yang sudah matang akan memiliki sisa waktu yang ideal saat menjabat sebagai Kapolri. KPRP menilai durasi kepemimpinan selama dua hingga tiga tahun adalah masa yang paling tepat untuk menjaga keberlanjutan regenerasi.

"Nah, kalau di bintang tiganya setahun, berarti berapa? 8,5 Tahun. Kan 8,5 tahun sisanya berapa kalau 11 tahun? 2,5 tahun. Atau, kalau dipercepat, bintang tiganya cuma 6 bulan misalnya, bisa 3 tahun," ucap Dofiri.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem promosi yang lebih objektif dan kompetitif di internal kepolisian. Dofiri menekankan bahwa kematangan seorang pemimpin hanya bisa dicapai melalui rangkaian penugasan yang komprehensif.

"Nah jadi, di Kapolri itu kira-kira dua sampai dengan tiga tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus," tambah Dofiri.

Artikel terkait

Rekomendasi