Kriminalitas Bersenjata Teror Warga Jakarta Barat Sepanjang Mei 2026

Kriminalitas Bersenjata Teror Warga Jakarta Barat Sepanjang Mei 2026

Aksi kriminalitas jalanan menggunakan senjata tajam dan senjata api berulang kali meneror warga di wilayah Jakarta Barat sepanjang Mei 2026. Berdasarkan catatan, terdapat minimal sepuluh kasus kejahatan dengan kekerasan bermotif ekonomi yang dilaporkan oleh korban maupun warganet melalui media sosial.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata api menyita perhatian publik pada Minggu (10/5/2026) di sebuah warung bakso, Jalan Duri Raya, pukul 13.48 WIB. Pelaku menodongkan pistol dan melepaskan tiga kali tembakan peringatan saat aksinya dipergoki oleh korban.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, membenarkan terjadinya insiden pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api tersebut, seperti dikutip dari Megapolitan.

"Benar, ada kejadiannya, di CCTV terlihatnya begitu (sempat menembak). Terkait senjata api, saat ini masih didalami apakah asli atau palsu," kata Aqsha.

Beberapa hari sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di area sekitar kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kemanggisan, Palmerah, pada Kamis (7/5/2026). Dua pelaku curanmor menodongkan senjata api kepada warga saat aksinya ketahuan pada siang hari, lalu berhasil melarikan diri membawa motor curian.

Kasus pembegalan seorang pria di Jalan Arjuna Utara, Palmerah, terjadi pada Senin (4/5/2026) dini hari. Komplotan begal bersenjata tajam menyerang korban yang sedang memarkir motor, mendorongnya ke selokan, membacok punggung korban, lalu membawa kabur sepeda motor.

Aksi penjambretan menggunakan senjata tajam juga menimpa seorang warga di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, pada Minggu (3/5/2026). Komplotan beranggotakan empat orang merampas kalung emas korban sambil menodongkan celurit agar tidak dikejar.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, memberikan keterangan mengenai penangkapan komplotan tersebut pada Jumat (15/5/2026).

"Komplotan ini bekerja sama juga dengan tiga orang lainnya yang salah satunya bekerja di sebuah toko perhiasan sebagai penadah dan telah berulang kali melakukan kejahatannya," kata Bobby.

Kasus penyerangan senjata tajam lainnya terjadi di dekat Stasiun Grogol pada Kamis (7/5/2026). Sekelompok remaja diserang saat sedang berkumpul di Terminal Grogol, yang mengakibatkan seorang korban menderita luka bacok di pinggang dan sepeda motor Honda ADV miliknya dibawa kabur.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, menjelaskan kronologi pembacokan tersebut pada Rabu (13/5/2026).

"Jadi pada saat mereka berkumpul, titik kumpul mereka di sana (Terminal Grogol), dilihat ada sekelompok orang yang mau menyerang. Akhirnya mereka lari, mereka kabur membubarkan diri tapi ada yang tetap dikejar sama kelompok ini. Akhirnya terjadilah penyerangan itu di depan Stasiun Grogol," jelas Reza.

Peristiwa kekerasan jalanan juga pecah di Jalan Bandengan Utara, Tambora, pada Jumat (15/5/2026) pukul 04.46 WIB. Tiga pemuda menjadi korban pembacokan celurit oleh sekelompok orang, lalu sepeda motor korban dirampas dan dibawa kabur.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, memberikan dugaan awal terkait motif peristiwa di Jalan Bandengan Utara tersebut pada Jumat.

"Dugaan sementara begitu, ini tawuran karena ada terekam adegan mereka kejar-kejaran dua kelompok menggunakan sepeda motor," kata Sudrajat.

Rentetan kejahatan jalanan ini menimbulkan kecemasan mendalam bagi masyarakat yang beraktivitas malam hari, seperti yang dirasakan Fajar, seorang pekerja asal Cengkareng. Fajar mengaku terpaksa memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi saat melintasi Jalan Arjuna Utara karena merasa was-was.

"Sekarang kalau lewat situ ngebut aja udah, bawa 80-90 (km/jam) kalau memang kosong, yang penting enggak dibegal. Terus jadi panik kalau misal lihat ada orang berhenti atau berdiri di pinggir jalan, bawaannya was-was, pengennya ngebut aja biar kalau misal itu begal tabrak aja sekalian," tuturnya.

Ketakutan yang sama juga diungkapkan oleh Fajar mengenai kondisi keamanan di wilayah Jakarta Barat secara keseluruhan.

"Sebenarnya mau kita muter ke tempat lain pun sama aja, sekarang di mana-mana bahaya. Enggak ada amannya, Jakbar tuh udah kayak Gotham City, isinya banyak penjahat, kriminal, kekerasan semua. Takutlah kalau kita pulang kerja kenapa-kenapa pas malam," ucapnya.

Kekhawatiran serupa dialami Shadam, warga Cengkareng lainnya yang bekerja di Gambir. Ia merasa parno dan panik setiap kali melihat sorot lampu kendaraan lain dari arah belakang melalui kaca spion motornya.

"Jangankan malam, sekarang orang kalau nyolong motor itu pasti bawa senpi, dan mereka berani siang-siang, pas lagi ramai. Terus entar kalau misal ada yang ngejar ditembak pakai pistol, kan kita ngeri juga," ucap Saddam.

Shadam menambahkan keterangan mengenai respons psikologisnya saat berkendara sendirian pada malam hari akibat maraknya berita kriminal.

"Itu jadi parnoan, langsung panik, was-was, akhirnya ngegas aja udah langsung ngebut. Takutlah kayak ngerasa udah bakal dibegal," kata dia.

Merespons ketakutan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi membentuk Tim Pemburu Begal yang bersiaga selama 24 jam penuh.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengumumkan pembentukan tim tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2026).

“Kami sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan mengenai aturan penggunaan senjata api bagi personel Tim Pemburu Begal yang berpatroli.

“Kami harus melihat tepat, terukur. Kalau itu tidak membahayakan nyawa, kan kami tidak bisa menggunakan senjata api. Lawannya tangan kosong, tidak bisa. Tetapi kalau sudah ingin melukai kita, warga, atau area sekitar, (akan ada) tindakan tepat, tegas, dan terukur,” jelas Budi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyatakan bahwa maraknya kriminalitas di Jakarta Barat sudah berada pada tahap krisis yang mengancam hak rasa aman warga.

"Terkait maraknya kriminalitas jalanan, saya melihat ini sudah tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Seluruh warga Jakarta, pejalan kaki, pengguna jalan semuanya itu berhak memiliki rasa aman tanpa perlu terus dibayang-bayangi ketakutan menjadi korban kekerasan di jalanan," jelas Kevin.

Kevin Wu turut memberikan catatan agar pembentukan Tim Pemburu Begal oleh pihak kepolisian tidak sekadar menjadi langkah sesaat.

"Itu respons yang baik dan memang dibutuhkan. Tapi saya ingin menekankan, jangan sampai ini hanya menjadi langkah sesaat atau sekadar respons setelah kasus viral. Warga butuh rasa aman setiap hari, bukan hanya setelah ada korban," ujar Kevin.

Kevin juga menambahkan kritik mengenai indikator keberhasilan penanganan keamanan serta tanggung jawab pemerintah daerah.

"Harus ada evaluasi berkala, jangan sampai warga tetap takut sementara pemerintah hanya sibuk memberi imbauan hati-hati," ungkapnya.

Kevin menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui pengawasan aktif dan perbaikan fasilitas publik di titik rawan.

"Negara harus hadir lebih cepat dari pelaku kejahatan. Jangan sampai warga merasa harus menjaga dirinya sendiri karena aparat datang setelah semuanya terlambat," tuturnya.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, menganalisis bahwa maraknya kejahatan jalanan sangat dipengaruhi oleh kondisi motivasi ekonomi pelaku, kelengahan korban, serta minimnya penerangan di wilayah rawan.

"Kalau pelaku kan dia memang terkait dengan motivasi ya, motif yang melatarbelakangi, ada ekonomi atau sosial pribadi. Kalau korban itu memang terkait dengan keadaan korban yang tidak terlindungi. Kalau tempat, malam hari tidak ada penerangan, atau di daerah gang sempit," ucap Josias.

Josias juga mengomentari munculnya fenomena kekecewaan masyarakat di media sosial yang melahirkan jargon tertentu terhadap aparat penegak hukum.

"Tapi jangan sampai masyarakat jadi apatis terhadap penanganan kasus secara hukum. Meski memang banyak yang apatis karena banyak laporan kejahatan, tapi kenyataannya bukannya berkurang malah bertambah," kata Josias.

Josias menilai bahwa fenomena ketidakpercayaan publik muncul akibat kurang maksimalnya peran lembaga berwenang.

"Ini memperlihatkan kurang efektifnya lembaga-lembaga yang diberikan oleh pihak yang berwenang, mereka lebih masuk ke aplikasi yang umumnya. Makanya 'no viral no justice' itu kan terkenal-nya," sambungnya.

Sebagai rekomendasi penanganan jangka panjang, Josias menyarankan pentingnya pemetaan wilayah rawan secara berkelanjutan serta pengaktifan kembali siskamling.

"Pemetaan itu sebenarnya hal yang mendasar agar masyarakat ini mengetahui titik-titik di mana saja yang rawan. Yang selama ini terjadi, seharusnya itu ada (pemetaan). Namun, masalahnya selama ini ada, tetapi tidak di-update dan tidak berkelanjutan," tutup Josias.

Artikel terkait

Rekomendasi