Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter Magang Myta Aprilia Azmy

Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter Magang Myta Aprilia Azmy

Kementerian Kesehatan membeberkan kronologi wafatnya Myta Aprilia Azmy, dokter magang lulusan Universitas Sriwijaya, yang diduga akibat beban kerja berlebih pada Kamis (7/5/2026). Myta meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah menjalani perawatan intensif akibat gangguan paru-paru berat saat bertugas di Jambi.

Kondisi kesehatan Myta pada awalnya dinyatakan normal berdasarkan pemeriksaan laboratorium sebelum memulai masa magang pada Agustus 2025. Penjelasan mengenai riwayat kesehatan tersebut disampaikan langsung oleh otoritas terkait dalam konferensi pers di Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari Nasional.

Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan bahwa selama enam bulan pertama penugasan di Puskesmas Kuala Tungkal II, kondisi Myta terpantau stabil dan sehat.

"Sejak tanggal 11 Agustus 2025-10 Februari 2026, MAA menjalani intenship di Puskesmas Kuala Tungkal II, yang bersangkutan dalam kondisi sehat," ungkap Rudi Supriatna Nata Saputra, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan.

Setelah berpindah tugas ke Instalasi Gawat Darurat RSUD KH Daud Arief pada Februari 2026, kondisi fisik Myta mulai menurun secara bertahap. Meskipun mengalami gejala demam, batuk, dan pilek sejak akhir Maret, ia tetap menjalankan kewajiban dinas malam dan melakukan pengobatan mandiri.

"Yang bersangkutan menjalani pengobatan mandiri, keluhan ini terus berlanjut di tanggal 31 Maret 2026, kondisinya masih demam, batuk, pilek, dan jaga malam," ujar Rudi Supriatna Nata Saputra, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan.

Pada hari ulang tahunnya tanggal 13 April 2026, Myta bahkan harus mendapatkan bantuan cairan infus untuk tetap bertahan di tengah gejala sakit yang menetap. Dua hari kemudian, ia mengirimkan pesan suara kepada rekan kerjanya karena sudah tidak sanggup untuk masuk jadwal jaga pagi.

"Aku enggak kuat, Astri," ucap Myta Aprilia Azmy, dokter magang.

Kondisi Myta sempat memburuk hingga harus dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan akhirnya dipindahkan ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang. Investigasi menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur resmi saat proses rujukan berlangsung dari rumah sakit tempatnya bertugas.

"Sekitar tiga hari dirawat di Rumah Sakit Mattaher Jambi, diperbolehkan pulang oleh dokter penanggungjawab di Rumah Sakit Matahir Jambi," kata Rudi Supriatna Nata Saputra, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan.

Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa alat bantu pernapasan sempat dipasangkan kepada pasien karena kondisi paru-paru yang kian memberat sebelum akhirnya ia mengembuskan napas terakhir. Penurunan kondisi secara drastis terjadi saat perjalanan pulang setelah kontrol kesehatan di Poli Paru.

"Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan," ujar Rudi Supriatna Nata Saputra, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan.

Kasus ini memicu desakan dari para pakar medis agar pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem kerja bagi para dokter yang sedang menjalani masa bakti magang di daerah. Audit independen dianggap krusial untuk memastikan tidak adanya eksploitasi tenaga medis.

Artikel terkait

Rekomendasi