Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan membahas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis.
Diskusi tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pemerintah kini tengah merancang keterlibatan lembaga tambahan untuk memperketat tata kelola keuangan negara dalam proyek strategis tersebut.
Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang sudah terlibat dalam koordinasi pencegahan. Pihaknya berencana mengusulkan penambahan instansi baru untuk memperkuat fungsi audit dan pengelolaan dana.
"Dan ini yang terlibat di dalamnya itu adalah Bappenas, KPK, Mendagri, KSP, Menpan RB, dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat," ujar Dudung, Kepala Staf Presiden.
Pihak KSP menaruh perhatian serius pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Dudung mengidentifikasi adanya potensi masalah di lapangan yang memerlukan pengawasan langsung secara mendadak.
"Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan lah ya. Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG. Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak," imbuh Dudung.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi dan pencurian uang negara. Dudung memastikan temuan di lapangan akan dibuka secara transparan guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
"Karena ini uang rakyat ya, rakyat harus tahu. Dan saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan nanti di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan," kata Dudung.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut berada pada posisi untuk melakukan mitigasi risiko. KPK telah meninjau tata kelola dan memberikan masukan teknis kepada Badan Gizi Nasional terkait sistem yang belum berjalan optimal.
"Ya kita dalam posisi ini pencegahan ya. Banyak hal-hal yang bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan. Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN, dan kita menunggu tindak lanjutnya," kata Agus, Wakil Ketua KPK.