Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah haji agar tidak mengunggah foto Kartu Nusuk ke media sosial guna mencegah penyalahgunaan data pribadi. Larangan ini disampaikan kepada 5.990 calon haji asal Sumatera Utara pada Rabu (6/5/2026) di Asrama Haji Medan.
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, menjelaskan bahwa kartu tersebut menyimpan informasi sensitif seperti identitas lengkap, layanan transportasi, hingga pemondokan. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
"Di Kartu Nusuk itu ada identitas lengkap, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi hingga barcode. Jangan difoto lalu disebarluaskan," terang Zulkifli Sitorus, Ketua PPIH Embarkasi Medan sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Zulkifli yang juga menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya menjaga fisik dokumen tersebut. Tanpa kartu ini, akses jemaah terhadap fasilitas ibadah utama akan tertutup sepenuhnya.
"Kalau tidak ada Kartu Nusuk, jemaah tidak akan diizinkan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai," sambung Zulkifli.
Selain akses ke Masjidil Haram, kartu elektronik ini menjadi instrumen validasi krusial saat memasuki wilayah Arafah. Kehilangan atau ketiadaan kartu dapat berdampak fatal pada status hukum ibadah haji seseorang.
"Kalau tak bisa masuk Arafah, maka hajinya tidak sah," tegas Zulkifli.
Pihak penyelenggara juga menitipkan pesan mengenai esensi keberangkatan para tamu Allah ke Tanah Suci. Jemaah diharapkan fokus pada kesiapan mental dan menjaga kerukunan antar sesama tanpa memandang latar belakang daerah asal.
"Kami juga mengingatkan jemaah agar menjaga kebersamaan dan saling membantu selama di Tanah Suci tanpa membedakan asal daerah," tandas Zulkifli.