Layanan SIM dan Samsat Jadetabek Tutup Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Layanan SIM dan Samsat Jadetabek Tutup Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Layanan operasional Surat Izin Mengemudi (SIM), Samsat, dan BPKB di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dihentikan sementara pada Kamis, 14 Mei 2026. Penutupan tersebut dilakukan sehubungan dengan hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Penghentian aktivitas pelayanan ini mencakup Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM, hingga layanan SIM Keliling di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keputusan ini diumumkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna menyesuaikan dengan kalender hari libur resmi pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan melalui akun media sosial resmi kepolisian, seluruh titik pelayanan penerbitan dokumen berkendara tersebut tidak akan melayani pemohon selama satu hari penuh. Ketentuan ini menjadi acuan bagi masyarakat yang berencana melakukan pengurusan administrasi kendaraan.

"Pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan," tulis pengumuman TMC Polda Metro.

Masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya berakhir tepat pada tanggal 14 Mei 2026 tidak perlu khawatir akan kewajiban pembuatan SIM baru. Pihak kepolisian memberikan dispensasi khusus yang memungkinkan pemilik SIM tersebut melakukan perpanjangan pada periode 15 hingga 18 Mei 2026.

Layanan perpanjangan bagi pemegang dispensasi tersebut akan diproses menggunakan mekanisme perpanjangan rutin tanpa perlu mengikuti prosedur pembuatan baru. Petugas dijadwalkan kembali membuka loket pelayanan secara normal pada Jumat, 15 Mei 2026.

Selain dokumen mengemudi, operasional kantor Samsat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga mengalami penyesuaian jadwal selama libur nasional dan cuti bersama. Seluruh kantor bersama Samsat di tiga provinsi tersebut dipastikan tutup pada 14-15 Mei 2026.

Perbedaan jadwal pembukaan kembali terjadi antara wilayah DKI Jakarta dengan wilayah penyangga lainnya. Layanan Samsat di Jawa Barat dan Banten akan kembali beroperasi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sementara Samsat DKI Jakarta baru akan melayani wajib pajak kembali pada Senin, 18 Mei 2026.

Untuk urusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan hanya pada hari Kamis. Pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan ini dipastikan kembali berjalan normal pada Jumat, 15 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi