BPA Kejaksaan RI Targetkan PNBP Rp2 Triliun Melalui Lelang Aset

BPA Kejaksaan RI Targetkan PNBP Rp2 Triliun Melalui Lelang Aset

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menyelenggarakan Pre-Event BPA Fair 2026 di kawasan Gelora Bung Karno pada Minggu (10/5/2026) sebagai upaya mentransformasi mekanisme pengelolaan barang rampasan negara. Kegiatan ini bertujuan mempercepat pengembalian kerugian finansial negara sekaligus memastikan hak para korban tindak pidana terpenuhi secara transparan.

Optimalisasi nilai jual aset kini difokuskan pada keterbukaan informasi mengenai status barang sitaan untuk menghapus stigma birokrasi tertutup dalam proses lelang. Sebagaimana dilansir dari Kompas, langkah proaktif ini diambil setelah dua tahun berdirinya BPA guna meningkatkan partisipasi publik dalam pemulihan aset negara.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menjelaskan bahwa forum ini menjadi jembatan informasi agar masyarakat lebih memahami peran penting lembaga tersebut. Kehadiran BPA diposisikan sebagai instrumen vital untuk memastikan penegakan hukum yang tuntas melalui pemulihan aset yang efektif.

“Kami menyadari masih terdapat diskoneksi informasi antara eksistensi BPA dengan pemahaman masyarakat. Melalui forum ini, kami membuka diri agar publik memahami bahwa pemulihan aset adalah instrumen krusial dalam penegakan hukum yang tuntas,” ujar Kuntadi, Kepala BPA Kejaksaan RI.

Target besar telah ditetapkan untuk mendukung pemasukan negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun ini. Kepala Biro Keuangan BPA, Baringin, memproyeksikan transaksi lelang selama kegiatan berlangsung dapat menyentuh angka Rp 100 miliar.

“Ekspektasi kami, pemulihan aset mampu menembus angka di atas Rp 2 triliun untuk didistribusikan kembali ke kas negara melalui kanal PNBP,” ungkap Baringin, Kepala Biro Keuangan BPA.

Pencapaian target tersebut dilakukan melalui kolaborasi integratif bersama Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Berbagai aset yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti tanah, bangunan, hingga barang mewah, dipasarkan melalui platform lelang resmi pemerintah.

Seluruh proses administrasi saat ini telah terintegrasi secara digital untuk menjamin akuntabilitas bagi setiap peserta lelang. Panitia mengarahkan masyarakat yang berminat untuk melakukan registrasi dan pengecekan katalog melalui situs resmi serta layanan bantuan yang telah disediakan.

Artikel terkait

Rekomendasi