Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap sejumlah jurnalis dan aktivis Warga Negara Indonesia (WNI) di atas kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza, Palestina, pada Selasa (19/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily saat berada di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Saya kira kita bukan hanya prihatin, tetapi juga mengecam ya. Karena bagaimanapun kewajiban dari siapa pun ya, bahwa tugas jurnalistik itu ya harus dijamin untuk tidak dilakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan kerugian termasuk nyawa dari para apa namanya jurnalis tersebut," kata Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily.
Pihak Lemhannas mendesak pembebasan segera bagi seluruh warga negara Indonesia dan aktivis yang ditahan oleh otoritas Israel.
Ace meyakini bahwa jajaran pemerintah Indonesia tengah mengupayakan langkah-langkah diplomatik secara intensif demi menyelamatkan para awak media tersebut.
"Agar (para jurnalis) dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan tugas-tugas jurnalistik dalam rangka melakukan penulisan jurnalisme mereka di wilayah yang sedang berkonflik," ujar Ace.
Menurut penegasannya, perlindungan hukum internasional wajib diberikan kepada para jurnalis serta aktivis kemanusiaan yang bergerak di wilayah konflik.
"Sebagai aktivis kemanusiaan maupun sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya (dilindungi hukum internasional). Saya kira itu," ucap Ace.
Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat lima WNI yang ditangkap, termasuk satu aktivis Rumah Zakat bernama Andi Angga Prasadewa di kapal Josef.
Empat jurnalis yang ditahan meliputi Thoudy Badai (Republika), Rahendro Herubowo (Inews), dan Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo) di kapal Ozgurluk, serta Bambang Noroyono alias Abeng (Republika) di kapal BoraLize.
Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan selamat dan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro, yaitu Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo.