Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, yang kemudian diikuti oleh cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Keputusan resmi ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penetapan momen keagamaan umat Islam tersebut berdekatan dengan rangkaian libur hari besar lainnya di akhir pekan. Situasi ini memicu munculnya potensi libur panjang atau long weekend bagi masyarakat yang ingin memaksimalkan waktu istirahat mereka.

Umat Islam di Indonesia diprediksi merayakan Iduladha secara serentak karena pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan tanggal yang sama. Momentum keagamaan ini biasanya diisi dengan pelaksanaan salat Iduladha serta ibadah penyembelihan hewan kurban.

Status hari kerja setelah cuti bersama, yakni Jumat, 29 Mei 2026, sempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat digital. Pemerintah menegaskan bahwa tanggal tersebut merupakan hari kerja biasa dan bukan bagian dari hari libur resmi maupun cuti bersama.

Hari Jumat tersebut sering diistilahkan sebagai "Hari Kejepit Nasional" karena diapit oleh cuti bersama Iduladha dan libur akhir pekan rutin pada Sabtu, 30 Mei 2026. Sementara itu, hari Minggu, 31 Mei 2026, merupakan libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE, yang langsung disusul oleh libur nasional Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.

Para pekerja swasta maupun pegawai instansi dapat memanfaatkan strategi pengambilan cuti tahunan pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026, untuk mendapatkan total masa libur selama enam hari berturut-turut. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi jadwal kalender resmi demi kelancaran agenda perjalanan dan keselamatan selama beraktivitas.

"Hari Kejepit Nasional" atau Harpitnas kata Liputan6.com, merupakan penamaan yang muncul karena posisi tanggal 29 Mei 2026 yang sangat strategis.

Setelah periode Iduladha dan rangkaian libur akhir Mei selesai, kalender nasional masih menyisakan beberapa sisa hari libur. Berdasarkan data SKB 3 Menteri, jadwal libur resmi berikutnya mencakup libur nasional Tahun Baru Islam 1448 H pada Jumat, 16 Juni 2026, serta libur Hari Proklamasi Kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi