PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kedua untuk memohon persetujuan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat pertama yang diselenggarakan pada 2 Juni 2026 lalu dinyatakan tidak sah, dilansir dari Investasi. Penyebab kegagalan pengambilan keputusan itu dikarenakan jumlah kehadiran pemegang saham tidak memenuhi kuorum yang dipersyaratkan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan akan menyelenggarakan RUPSLB kedua pada Jumat 19 Juni mendatang," kata manajemen LOPI dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta Regulasi Otoritas Jasa Keuangan, pemanggilan untuk rapat kedua ini bakal dilaksanakan pada 11 Juni 2026. Melalui skema ini, perusahaan logistik tersebut berencana menerbitkan maksimal 110.001.129 lembar saham baru.
Jumlah saham baru yang dikeluarkan setara dengan batas maksimal 10 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp25 per saham. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan paling rendah 90 persen dari rata-rata harga penutupan di pasar reguler selama 25 hari bursa berurutan.
Manajemen berencana mengalokasikan seluruh dana bersih dari hasil penerbitan saham untuk ekspansi usaha perseroan maupun entitas anak. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pemenuhan modal kerja, pembelian aset baru, serta pengembangan aktivitas operasional.
Secara spesifik, sebagian dana dialokasikan untuk penambahan kantor atau gudang operasional guna mendukung proyek bersama Kementerian Kesehatan dan GEHC Indonesia. Selain itu, LOPI akan menyuntikkan modal ke PT Wise Manajemen Indonesia demi mendongkrak penjualan anak usahanya tersebut.
Eksekusi penambahan modal ini diproyeksikan memberikan dampak positif bagi struktur keuangan perseroan. Jumlah aset dan ekuitas LOPI diperkirakan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 2,50 persen dan 4,25 persen setelah aksi korporasi selesai dilakukan.