OJK Bidik Potensi Besar Pengembangan Bisnis Multifinance Syariah

OJK Bidik Potensi Besar Pengembangan Bisnis Multifinance Syariah

Potensi ekspansi bisnis pada sektor multifinance syariah dinilai masih sangat terbuka lebar. Seperti dikutip dari Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pembiayaan untuk mendongkrak performa kinerja mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memberikan penjelasan mengenai strategi pengembangan tersebut.

"Baik melalui pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) maupun penguatan portofolio pembiayaan syariah sesuai strategi masing-masing perusahaan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026).

Agusman memproyeksikan peta kompetisi antar-UUS multifinance bakal berjalan semakin dinamis ke depan. Oleh sebab itu, seluruh pelaku industri wajib memperkuat inovasi produk, aspek manajemen risiko, kualitas pelayanan, hingga perlindungan konsumen.

Hingga Mei 2026, OJK mencatat terdapat 25 UUS multifinance yang beroperasi. Sejauh ini, baru PT Buana Finance Tbk (BBLD) yang secara resmi mengajukan pembentukan unit syariah baru kepada regulator.

"Selain Buana Finance, belum terdapat pengajuan baru pembentukan UUS dari perusahaan multifinance lainnya," tuturnya.

Langkah Buana Finance mendirikan UUS telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Mei 2026. Manajemen kini tengah merampungkan proses perizinan di regulator.

Direktur Pemasaran Buana Finance Herman Lesmana memproyeksikan unit usaha baru ini dapat mulai berjalan pada triwulan ketiga tahun ini setelah mengantongi izin resmi.

"Mudah-mudahan nanti sudah mendapat izin dari regulator. Dengan demikian, kami bisa menjalankan sekitar kuartal III-2026, atau mungkin bisa mulai sebelum itu," katanya saat Public Expose secara daring, Senin (18/5/2026).

Herman mengungkapkan bahwa ceruk pasar syariah yang sangat luas menjadi stimulus utama korporasi untuk masuk ke segmen ini.

"Masyarakat yang menggunakan perjanjian kredit secara syariah itu masih sangat minim, sedangkan potensi pasarnya begitu besar. Kami melihat opportunity," tuturnya.

Pada tahap awal, UUS Buana Finance akan memprioritaskan sektor business to business (B2B) dengan fokus pada pembiayaan ijarah untuk ibadah umrah, serta membuka peluang ekspansi ke pembiayaan haji.

Pemilihan segmen B2B untuk program umrah ini dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih terukur. Penilaian risiko dilakukan langsung terhadap korporasi yang menjadi mitra sebelum menyasar para karyawannya.

Untuk tahap awal operasional, wilayah Jakarta akan menjadi fokus utama pergerakan bisnis UUS Buana Finance. Berdasarkan data OJK per April 2026, piutang pembiayaan syariah industri multifinance tumbuh 9,96% secara year on year (YoY) mencapai Rp 31,71 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi