Kemensos Buka Lowongan PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat

Kemensos Buka Lowongan PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi formasi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 secara daring mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara.

Dilansir dari Kompas.com, instansi pemerintah ini menyediakan lowongan bagi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama sebanyak 3.053 kuota yang ditujukan untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau Calon Guru. Syarat utama pelamar guru ini adalah sudah ataupun belum terdata sebagai pendidik non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Sosial menetapkan kriteria IPK minimal 3,00 dengan batasan usia pelamar antara 20 sampai 40 tahun untuk formasi guru ini. Calon pendaftar wajib mengantongi kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma IV serta memiliki sertifikat pendidik serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tinggal di asrama sekolah.

Gaji pokok bulanan bagi tenaga pengajar yang lolos seleksi didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, golongan IX bagi lulusan S1 atau D4 menerima besaran Rp 3.203.600 sampai Rp 5.261.500, sementara lulusan S2 pada golongan X memperoleh Rp 3.339.100 hingga Rp 5.484.000 disertai hak tunjangan melekat.

Selain formasi guru, Kabar24.bisnis.com melaporkan adanya alokasi kebutuhan untuk posisi Tenaga Kependidikan sebanyak 5.127 formasi. Jabatan yang dibuka mencakup Wali Asuh, Wali Asma, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi dengan persyaratan usia maksimal 45 tahun, IPK minimal 3,10, serta bersedia bekerja dalam sistem shift.

Berdasarkan informasi dari Kompas.tv, pengumuman kelulusan administrasi dijadwalkan pada tanggal 17 Juni 2026 yang dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test BKN dari 26 Juni sampai 5 Juli 2026. Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Tambahan pada 13 hingga 19 Juli 2026 bagi peserta terbaik dengan kuota maksimal dua kali lipat dari kebutuhan formasi.

Sistem kelulusan akhir menggunakan mekanisme pemeringkatan kumulatif nilai total ujian CAT BKN, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, psikotes, IPK, dan usia tertinggi jika didapati skor sama. Kementerian Sosial juga menetapkan urutan prioritas kelulusan bagi PPPK Paruh Waktu internal, lulusan perguruan tinggi milik Kemensos, pemilik Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial Kemensos, baru kemudian pelamar umum.

Metrotvnews.com melansir pengumuman resmi bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen terbuka ini tidak dipungut biaya apa pun dari para peserta. Agenda pengisian daftar riwayat hidup beserta pemberkasan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir bakal berlangsung mulai tanggal 28 Juli sampai 11 Agustus 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi