Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban membuka pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan untuk Tahun Anggaran 2026. Seperti diberitakan oleh Style, rekrutmen instansi pemerintah ini ditujukan bagi lulusan Sarjana yang memiliki integritas tinggi.
Kandidat yang terpilih akan mengisi posisi di kantor pusat maupun kantor perwakilan daerah. Proses pendaftaran lowongan kerja ini dilakukan secara daring melalui tautan resmi lembaga selama periode rekrutmen.
Pengadaan personel tersebut bertujuan untuk memperkuat pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Wilayah penempatan mencakup Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban membuka rekrutmen untuk beberapa unit kerja dengan total kebutuhan lima formasi. Posisi Tenaga Desain Grafis membutuhkan satu orang dengan penempatan di kantor pusat Jakarta.
Posisi Tenaga Fotografer juga membutuhkan satu orang untuk penempatan di kantor pusat Jakarta. Sementara itu, posisi Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban dibuka untuk wilayah daerah.
Formasi penyuluh tersebut membutuhkan dua orang untuk penempatan di Perwakilan Jawa Tengah. Satu orang lainnya akan ditempatkan di Perwakilan Jawa Timur.
Kualifikasi Umum Pendaftaran
Setiap kandidat yang ingin bergabung wajib memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Kondisi kesehatan jasmani dan rohani pelamar harus dalam keadaan baik. Pelamar juga wajib memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman profesional yang relevan dengan formasi pilihan.
Kandidat harus bersedia menandatangani Surat Pernyataan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dan berkomitmen patuh pada seluruh ketentuan internal. Pelamar tidak boleh memiliki pekerjaan sampingan di lingkungan pemerintahan atau badan hukum lain.
Syarat lain mencakup tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dibuktikan melalui SKCK. Pelamar juga harus berintegritas tinggi serta sanggup menjaga kerahasiaan jabatan dan lembaga.
Persyaratan Khusus Jabatan
Pelamar posisi Tenaga Desain Grafis harus merupakan lulusan S1 Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, Desain Grafis, atau Media Kreatif. Lowongan ini mensyaratkan pengalaman kerja minimal satu tahun di bidang relevan serta domisili di Jabodetabek.
Kandidat desain grafis wajib mahir mengoperasikan aplikasi seperti Adobe, Canva, hingga Capcut. Pelamar juga harus berpengalaman dalam pengelolaan media sosial dan memahami penggunaan aplikasi kecerdasan buatan.
Untuk posisi Tenaga Fotografer, pelamar merupakan lulusan S1 Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, atau bidang relevan dengan pengalaman kerja minimal dua tahun. Pelamar wajib menguasai teknik fotografi, pengeditan foto melalui Adobe Photoshop dan Lightroom, serta kemampuan videografi dasar.
Kandidat fotografer harus memahami standar foto jurnalistik untuk kebutuhan instansi pemerintah dan mampu menyusun rilis berita singkat. Pelamar posisi ini wajib melampirkan portofolio karya dengan pengutamaan pengalaman di instansi publik.
Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban bertugas melakukan penyuluhan serta pendampingan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria. Personel bertanggung jawab menyusun surat keputusan, pemberitahuan hasil, serta risalah permohonan.
Tugas lainnya meliputi pemantauan dan evaluasi rekomendasi keputusan perlindungan serta penyusunan laporan data permohonan dan penghitungan ganti kerugian. Petugas juga melaksanakan fungsi advokasi serta tugas kedinasan sesuai disposisi atasan.
Seluruh proses seleksi personel ini bersifat resmi. Pihak lembaga tidak memungut biaya apa pun dalam setiap tahapan pengadaannya.