Maarif Institute Desak Pemerintah Selamatkan Sembilan WNI Ditangkap Israel

Maarif Institute Desak Pemerintah Selamatkan Sembilan WNI Ditangkap Israel

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah cepat menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 setelah ditangkap oleh militer Israel, Kamis (21/5/2026).

Permintaan tegas tersebut disampaikan oleh Direktur Maarif Institute, Andar Nubowo, demi menjamin keselamatan dan hak-hak para warga negara yang sedang mengemban misi kemanusiaan tersebut.

Dilansir dari Nasional, Maarif Institute memberikan dukungan penuh kepada pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomasi yang tersedia demi membebaskan para relawan.

"Pemerintah Indonesia didorong untuk bertindak cepat, tegas, dan terkoordinasi demi memastikan keselamatan serta hak-hak warga negara-nya," kata Andar dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Andar juga memberikan penekanan bahwa pihak Israel harus segera menghentikan tindakan penangkapan terhadap para peserta aksi kemanusiaan tersebut dan membebaskan aset serta relawan yang ditahan.

"Mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan penangkapan terhadap peserta Global Sumud Frotilla dan tanpa syarat membebaskan seluruh kapal, WNI dan relawan yang ditahan, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka selama dalam penahanan," katanya.

Lebih lanjut, Andar mengingatkan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk masyarakat Palestina di Gaza.

"Terlebih dalam situasi konflik bersenjata. Misi kemanusiaan yang diemban oleh warga sipil merupakan manifestasi dari moralitas universal yang harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh pihak tanpa pengecualian." kata Andar.

Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), sembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa rekaman video yang menyatakan penangkapan mereka oleh militer Israel.

Penangkapan terhadap para relawan tersebut terjadi dalam waktu yang terpisah, di mana lima WNI bernama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026).

Dua relawan lain, Herman dan Ronggo, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran militer Israel berkat manuver kapten kapal, namun mereka akhirnya ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Empat jam setelah penangkapan tersebut, dua relawan terakhir atas nama Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat yang mengonfirmasi bahwa mereka juga telah ditahan oleh tentara Israel.

Artikel terkait

Rekomendasi