Mahkamah Konstitusi Tetapkan Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota Negara

Mahkamah Konstitusi Tetapkan Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota Negara

Mahkamah Konstitusi menetapkan Jakarta tetap menyandang status Ibu Kota Negara sebelum Keputusan Presiden mengenai pemindahan resmi diterbitkan, sebuah putusan yang kemudian menuai respons dari aktivis kebangsaan pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Ketetapan hukum tersebut memicu kritik terhadap jalannya proyek pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur yang dinilai tidak matang. Dilansir dari Suara, gugatan terkait Undang-Undang Ibu Kota Nusantara ini diajukan oleh aktivis Zulkifli S. Ekomei.

Zulkifli S. Ekomei menyatakan rasa syukurnya atas putusan yang dikeluarkan oleh hakim karena dinilai memberikan kepastian hukum mengenai status ibu kota saat ini.

"Saya tetap bersyukur biarin saja ada orang ngomong kalah, buat saya nggak penting. Yang penting negara ini punya ibu kota. Dalam putusannya itu hakim mengatakan... sesuai dengan petitum saya bahwa menetapkan Jakarta tetap sebagai ibu kota negara Republik Indonesia," ujar Zulkifli S. Ekomei, Aktivis Kebangsaan.

Ia menilai proses pembangunan IKN sejak awal memiliki pola yang mencurigakan, terutama terkait tata kelola anggaran keuangan.

"Sejat awal saya bilang bahwa ini gegabah tapi terstruktur. Apa yang terstruktur itu? Korupsinya. Itu yang harus dibedah sebetulnya," tegas Zulkifli S. Ekomei, Aktivis Kebangsaan.

Kritik juga diarahkan pada janji investasi asing dari masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap tidak terbukti karena proyek tersebut justru membebani APBN.

"Kebohongannya yang dulu dikatakan bahwa ini ada investor yang nanti datang, ternyata kan pakai APBN. Nah, itu yang saya peduli di situ makanya saya gugat biar jelas," tambah Zulkifli S. Ekomei, Aktivis Kebangsaan.

Menurutnya, belum terbitnya Keppres dari Presiden Prabowo Subianto merupakan kesempatan legal untuk mengevaluasi kelanjutan proyek tersebut.

"Ini momentum sebetulnya buat Presiden yang sekarang ini. Dengan keputusan MK, dia punya dasar hukum untuk tidak meneruskan pembangunan di IKN itu. Tapi ya terserah dia kan?" kata Zulkifli S. Ekomei, Aktivis Kebangsaan.

Ia menuntut ketegasan komitmen dari Presiden Prabowo apakah akan mengedepankan pemilihnya atau hubungan politik dengan mantan presiden.

"Buat saya lebih penting mana komitmen dia dengan rakyat pemilihnya dengan komitmen dia dengan mantan Presidennya? Ini taruhan besar buat Presiden Prabowo. Mau mana yang dipilih, demi kepentingan bangsanya atau kepentingan mantan Presiden ini?" imbuh Zulkifli S. Ekomei, Aktivis Kebangsaan.

Zulkifli juga menyoroti sikap diam para anggota DPR RI di Senayan yang dianggap mengabaikan ketidakpastian hukum ketatanegaraan ini.

"Masa nggak peduli sama sekali dengan kondisi-kondisi ketatanegaraan kita? Nggak ada yang keluar suara sama sekali dari Senayan itu. Saya khawatir rakyat mengambil sikap lho," pungkas Zulkifli S. Ekomei, Aktivis Kebangsaan.

Artikel terkait

Rekomendasi