Majelis Masyayikh Ungkap Rekayasa Narasi Kekerasan di Pesantren

Majelis Masyayikh Ungkap Rekayasa Narasi Kekerasan di Pesantren

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin mengungkapkan adanya rekayasa narasi dan pembingkaian berlebihan secara eksternal mengenai isu kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Pernyataan tersebut disampaikan dilansir dari Nasional saat ia menghadiri acara Sarasehan Nasional Temu Nasional Pondok Pesantren di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/5/2026).

"Saya kira juga ada framing yang berlebihan. Jadi, fakta internal kekerasan ada, fakta dari luar bahwa ada engineered narration itu juga ada," kata Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, Ketua Majelis Masyayikh.

Menurut penjelasan Gus Rozin, tanggapan dari pihak pesantren sendiri dalam menghadapi isu kekerasan ini sangat beragam, di mana sebagian masih mempertahankan metode sanksi lama atau takzir.

"Atau kemudian ada yang setengah-setengah ya, mencoba beradaptasi. Yang ketiga ini yang saya kira paling banyak dan paling penting," jelas Gus Rozin.

Penilaian tersebut didasarkan pada hasil survei sederhana yang dilakukan oleh pihak Majelis Masyayikh mengenai tren pemberitaan kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Berdasarkan pengamatan dalam dua tahun terakhir, grafik pemberitaan media massa selalu menunjukkan pola serupa yang melonjak tajam pada periode bulan Mei hingga Agustus sebelum akhirnya menurun.

"Kemudian bombardir berita itu ada pada bulan 5 sampai bulan 7. Itu terjadi pada tahun 2024 dan 2025," kata Gus Rozin.

Derasnya arus publikasi tersebut diakui memberikan dampak negatif yang masif terhadap nama baik institusi kepengasuhan serta kehormatan para kiai di pesantren.

Kendati demikian, pihak Majelis Masyayikh tidak membantah adanya kasus kekerasan yang memang terjadi di dalam lingkungan pesantren.

Ketika gelombang pemberitaan media mulai menyusut, fokus perhatian publik biasanya akan beralih pada aspek tata kelola serta efektivitas pengawasan dari instansi pemerintah terkait termasuk Kementerian Agama.

Artikel terkait

Rekomendasi