Pemerintah Malaysia melalui negara bagian Selangor bersiap mengambil langkah hukum terhadap Israel ke Mahkamah Internasional atau ICJ terkait dugaan penculikan serta penyiksaan aktivis kemanusiaan di perairan internasional. Rencana pengajuan gugatan ini diumumkan pada Selasa (26/5/2026) setelah pasukan Israel menyerang armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan menuju Gaza.
Proses hukum ke pengadilan internasional akan segera dimulai setelah tim pengacara merampungkan pengumpulan dokumen serta bukti pendukung. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul perlakuan brutal yang diterima oleh para peserta misi kemanusiaan, khususnya relawan yang berasal dari Malaysia.
"Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti," kata Amirudin Shari, saat berbicara di upacara penyambutan aktivis GSF 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dikutip Malay Mail, Selasa (26/5/2026).
Menteri Besar Selangor tersebut menegaskan bahwa pihaknya tengah menghimpun data mengenai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pihak militer Israel terhadap para relawan.
"Tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional... mereka (peserta armada) diculik lebih dari sekali, mereka disiksa," tambahnya.
Amirudin menyatakan bahwa tekanan diplomatik akan terus digulirkan bersamaan dengan proses hukum yang berjalan di tingkat global.
"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia."
Selain menuntut keadilan bagi para aktivis, Pemerintah Malaysia juga mendesak pembebasan penuh atas wilayah Gaza yang diblokade. Amirudin memastikan komitmen Selangor dan Malaysia terhadap kemerdekaan Palestina tidak akan surut meskipun misi armada kedua ini telah selesai.
Sebagai langkah keberlanjutan, Malaysia berencana menggelar konferensi internasional mengenai Palestina demi memperkuat gerakan advokasi global di masa depan.
"Global Sumud Flotilla 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut," tambahnya.
Berdasarkan laporan Reuters yang dikutip CNBC Indonesia, insiden penyerangan oleh pasukan Israel terjadi pada pekan lalu di perairan internasional. Sebanyak lebih dari 400 aktivis dari 40 negara, termasuk warga negara Indonesia, ditangkap dan ditahan saat mencoba menembus blokade laut Israel demi mengirimkan bantuan ke Gaza.