Tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis untuk tahun anggaran 2025–2026. Langkah hukum ini diikuti dengan tindakan tegas dari pihak kepresidenan.
Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan memberhentikan ketiganya dari posisi mereka di lembaga tersebut. Sebagai langkah keberlanjutan organisasi, Nanik S. Deyang kemudian ditunjuk untuk memimpin Badan Gizi Nasional.Seperti diberitakan oleh Suara, institusi Kejaksaan Agung membawa nama Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ke ranah peradilan. Kasus ini kemudian memicu perhatian publik terhadap rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh para mantan figur otoritas tersebut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, para tersangka ini tercatat memiliki aset dengan nilai yang signifikan.
Di antara ketiga nama tersebut, Lodewyk Pusung yang pernah mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional tercatat memiliki nilai kekayaan tertinggi. Melalui pelaporan LHKPN per 11 Februari 2025, jumlah harta yang dimilikinya mencapai Rp60,5 miliiar.
Sebagian besar aset milik Lodewyk Pusung berwujud properti, dengan kepemilikan 28 bidang tanah serta bangunan yang ditaksir bernilai Rp58,7 miliar. Aset properti ini berada di beberapa kawasan seperti Jakarta Timur, Tangerang, Bogor, Manado, hingga Minahasa Utara.
Selain sektor properti, Lodewyk Pusung juga mempunyai aset di bidang transportasi senilai Rp796 juta, yang meliputi unit Toyota Fortuner dan Honda HRV. Sisa kekayaannya berupa instrumen kas sebesar Rp719 juta, tanpa ada catatan utang.
Posisi jumlah kekayaan terbesar kedua ditempati oleh Sony Sonjaya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Dalam penyampaian LHKPN periodik 2025 pada Maret 2026, akumulasi kekayaan bersih miliknya berada di angka Rp12,9 miliar.
Komposisi aset Sony Sonjaya didominasi oleh kepemilikan properti tanah dan bangunan dengan nilai total Rp10,07 miliar. Sebagian besar tanah tersebut berlokasi di wilayah Jawa Barat, mencakup Bandung, Sumedang, dan Purwakarta.
Salah satu aset properti tertinggi milik Sony Sonjaya adalah bangunan di Bandung yang bernilai Rp4,5 miliiar. Ia juga mengoleksi kendaraan berupa Toyota Innova Zenix tahun 2025 dan Honda BR-V dengan nilai total Rp823 juta, kas sebesar Rp1,84 miliar, serta bebas dari utang.
Sementara itu, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, berada di urutan ketiga dengan total harta senilai Rp9,02 miliar merujuk pada laporan tertanggal 10 Desember 2024. Ia tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp5,9 miliar.
Pada sektor transportasi, Dadan Hindayana memiliki tiga unit kendaraan roda empat keluaran terbaru, yaitu Mazda CX-5 produksi tahun 2023, Mazda CX-3 produksi tahun 2023, dan Honda HR-V produksi tahun 2024. Gabungan nilai kendaraan ini mencapai Rp1,4 miliar, ditambah kepemilikan simpanan kas dengan nilai Rp1,4 miliar.