Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mewajibkan jemaah haji mengemas atau melakukan wrapping kursi roda mereka sejak di hotel Makkah guna menghindari penolakan oleh maskapai penerbangan di Bandara Jeddah, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (31/5).
Regulasi ketat dari maskapai penerbangan membuat pengemasan barang khusus ini bersifat wajib demi keselamatan. Pengemasan mendadak saat jemaah sudah tiba di Bandara Abdul Basir, Jeddah sangat tidak disarankan oleh pihak otoritas.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir menegaskan adanya risiko tinggi bagi barang bawaan jemaah yang tidak mematuhi aturan pengemasan tersebut sejak dini.
"Jemaah yang membawa kursi roda kami imbau untuk sudah di-wrapping sejak dari Makkah. Karena kalau nanti jemaah membawa kursi roda belum di-wrapping sampai ke bandara, potensinya kursi rodanya akan tertinggal," kata Abdul Basir di Jeddah, Minggu (31/5).
Pihak maskapai penerbangan dipastikan tidak akan memasukkan kursi roda ke dalam bagasi pesawat apabila penataannya belum rapi dan aman.
"Karena maskapai tidak bersedia mengangkut kursi roda yang belum di-wrapping atau belum dikemas," tegas Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara.
Fasilitas bagasi tercatat akan langsung menampung kursi roda yang sudah dikemas dengan benar dari Makkah untuk dikirimkan bersamaan dengan jadwal kelompok terbang (kloter) jemaah.
"Ya, kalau kursi roda yang di-wrapping nanti kita akan kirimkan bareng dengan kloternya, masuk dalam bagasi yang tercatat," jelas Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara.
Apabila ada kursi roda yang terlanjur tertinggal akibat belum dikemas, petugas bandara tetap akan memproses pengiriman barang tersebut melalui penerbangan selanjutnya.
"Kalau kursi rodanya tertinggal, nanti akan kita kirimkan di kloter-kloter berikutnya, di embarkasi yang sama," pungkas Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara.