Menag Nasaruddin Umar Tanggapi Pembubaran Ibadah GMS di Bantul

Menag Nasaruddin Umar Tanggapi Pembubaran Ibadah GMS di Bantul

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menanggapi kasus pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, Yogyakarta, yang viral di media sosial. Kasus dugaan intoleransi ini menjadi perhatian publik setelah video pembubaran oleh sekelompok orang pada Minggu (24/5) beredar luas.

Nasaruddin menegaskan bahwa gesekan sosial merupakan tantangan nyata bagi bangsa Indonesia. Kementerian Agama memegang prinsip untuk bergerak cepat dan berkomitmen menyelesaikan konflik agar tidak berlarut-larut tanpa kejelasan solusi.

"Itulah tantangan kita, selalu emang ada tantangan dalam hidup ini. Tapi yang penting buat kita jangan ada persoalan yang bermalam, selesaikan itu sebelum pagi. Itu yang kita akan motokan sekarang ini. Jangan melakukan pembiaran terhadap problem tanpa ada penyelesaian," ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Menteri Agama menyayangkan insiden pembubaran yang berujung pada keributan serta intimidasi tersebut. Menag berharap lembaganya bisa menjembatani penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak terkait karena tidak ada yang menyukai kekerasan.

"Insyaallah Kementerian Agama dalam persoalan-persoalan ini kita usahakan ada penyelesaian yang tepat dan cepat, dan win-win solution itu moto yang paling baru. Dari dulu tidak pernah ada yang senang dengan keributan, jadi itu tantangan yang harus kita hadapi dan harus kita lewati. Semoga tidak terulang lagi," lanjut Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Nasaruddin turut mengajak semua elemen masyarakat dari berbagai latar belakang agama untuk melakukan refleksi diri. Langkah ini dinilai penting demi menjaga persatuan bangsa.

"Mudah-mudahan ada kesadaran batin yang sangat dalam untuk semuanya kita. Apapun agamanya, sehingga kita bisa melakukan persoalan dengan baik, sebagai bangsa Indonesia nggak ada orang lain," pungkas Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Dilansir dari Detikcom, aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat GMS Bantul terjadi pada Minggu (24/5). Pihak GMS Pusat melalui Humas Josiah Michael menyesalkan tindakan intimidasi serta ancaman verbal dan fisik dari oknum ormas, mengingat kebebasan beribadah dilindungi Pasal 29 UUD 1945.

Sementara itu, Forum Jihad Islam (FJI) DIY sebagai pihak yang membubarkan ibadah berdalih tindakan mereka didasari aspirasi warga setempat. Warga menolak keberadaan gereja tersebut karena masalah perizinan yang dinilai belum selesai.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut merespons keras peristiwa tersebut. Sultan menegaskan perbedaan ras maupun agama adalah keniscayaan ciptaan Tuhan, sehingga sikap merasa paling benar sendiri tidak dapat dibenarkan.

Artikel terkait

Rekomendasi