Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Pesantren

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual menyusul munculnya disinformasi yang menyerang dirinya terkait kasus asusila di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (6/5/2026).

Dilansir dari Detikcom, penegasan ini disampaikan sebagai respons atas konten hoaks yang berupaya memojokkan posisinya dalam menangani kasus di lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Menag menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual.

"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Menag Nasaruddin Umar, Menteri Agama.

Nasaruddin memandang pelaku kekerasan fisik maupun verbal sebagai musuh kolektif masyarakat yang mencederai moralitas. Ia mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambung Menag Nasaruddin Umar, Menteri Agama.

Selain menanggapi isu personal, Menag menekankan pentingnya keamanan di lingkungan pendidikan agar para santri dapat belajar dengan tenang. Masyarakat diminta untuk menyaring setiap informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.

"Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandas Menag Nasaruddin Umar, Menteri Agama.

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren juga telah mengambil langkah konkret terhadap Pesantren Ndolo Kusumo. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menjelaskan tiga poin utama penanganan, termasuk penghentian sementara pendaftaran santri baru.

Pihak kementerian telah mengirimkan surat kepada Kanwil Kemenag Jawa Tengah agar proses penerimaan santri dihentikan total. Langkah ini diambil guna memastikan pengelola fokus pada penanganan kasus dan perlindungan santri yang ada.

Kemenag turut memfasilitasi pemindahan 252 santri ke enam lembaga pendidikan lain di sekitar Pati agar hak pendidikan mereka tetap terjamin setelah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2-3 Mei lalu. Instansi ini juga mendukung penuh proses hukum terhadap terduga pelaku.

"Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan," tegas Basnang Said, Direktur Pesantren Kemenag.

Kebijakan administratif tambahan juga diberlakukan dengan melarang terduga pelaku terlibat dalam kegiatan pengasuhan. Hal ini dilakukan demi mengoptimalkan fungsi pengawasan di lingkungan pondok selama proses hukum berjalan.

"Kami juga minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini," tukas Basnang Said, Direktur Pesantren Kemenag.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kemenag sedang memperkuat regulasi dengan membentuk satuan pembinaan pondok pesantren. Satuan ini nantinya akan berkolaborasi dengan pimpinan pesantren di seluruh Indonesia untuk mengawasi serta mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi