Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Susun Perda Pendidikan Antikorupsi

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Susun Perda Pendidikan Antikorupsi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) guna mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di wilayah masing-masing pada Senin (11/5/2026).

Langkah strategis ini mencakup penyusunan instruksi teknis agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara terstruktur melalui panduan yang telah tersedia. Kebijakan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan pesan langsung dari Mendagri terkait urgensi regulasi turunan ini dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat lokal.

“Bapak Mendagri menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan wali kota, pertama adalah segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa Pemda maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia,” kata Akhmad Wiyagus, Wamendagri.

Selain regulasi, pemerintah menekankan pentingnya memasukkan materi antikorupsi ke dalam agenda belajar mengajar, baik di dalam kelas maupun kegiatan luar sekolah. Akhmad menegaskan perlunya evaluasi berkala terhadap program yang sudah berjalan.

“Dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing masih serta melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujar Akhmad Wiyagus, Wamendagri.

Kementerian Dalam Negeri juga mewajibkan setiap dinas pendidikan untuk melaporkan progres pelaksanaan program ini secara transparan melalui sistem koordinasi yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemudian memperkuat inspektorat daerah Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi oleh satuan pendidikan,” tutur Akhmad Wiyagus, Wamendagri.

Pemerintah memandang bahwa pembentukan karakter harus dimulai sejak dini untuk menciptakan ketahanan masyarakat terhadap perilaku koruptif di masa depan. Fokus utama penanaman nilai ini diarahkan pada jenjang pendidikan paling dasar.

“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” ucap Akhmad Wiyagus, Wamendagri.

Artikel terkait

Rekomendasi