Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto memberikan klarifikasi mengenai pembubaran 122 program studi di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta sepanjang tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Rabu (3/6/2026), sebagaimana dilansir dari Suara.
Langkah restrukturisasi rumpun keilmuan tersebut murni ditekankan atas inisiatif dan pengajuan mandiri dari masing-masing badan penyelenggara perguruan tinggi. Pihak kementerian tidak melakukan pemaksaan program demi mencocokkan diri dengan tren industri global.
Merosotnya kuantitas minat mahasiswa baru menjadi faktor utama yang memicu penutupan ini. Selain itu, manajemen kampus sengaja menyunting peta akademis agar bertransformasi menjadi bidang studi yang lebih relevan dan memiliki daya pikat tinggi bagi calon pendaftar.
"Jadi beberapa ada yang karena mahasiswanya berkurang atau mereka ingin mengganti menjadi program studi yang lebih atraktif. Seperti misalnya sebelumnya Matematika menjadi Aktuaria begitu ya. Karena ketika lulusan Aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," urai Mendikti Saintek Brian Yuliarto.
Kebijakan pencabutan izin operasional ini mayoritas menyasar program pendidikan vokasi atau jenjang Diploma Tiga (D3), meskipun terdapat beberapa rumpun keilmuan jenjang Strata Satu (S1) yang turut terdampak.
Berikut adalah data delapan bidang studi dengan frekuensi penutupan tertinggi di Indonesia berdasarkan rekapitulasi yang dipaparkan:
| Nama Program Studi | Jenjang | Jumlah Perguruan Tinggi |
|---|---|---|
| Kebidanan | D3 | 16 |
| Manajemen Informatika | D3 | 8 |
| Akuntansi | D3 | 7 |
| Teknik Komputer | D3 | 3 |
| Keperawatan | D3 | 3 |
| Keuangan dan Perbankan | D3 | 3 |
| Manajemen Retail | S1 | 3 |
| Matematika | S1 | 2 |
Esensi dari disiplin ilmu tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya dilenyapkan dalam konteks akademis modern. Pihak kampus cenderung melakukan modifikasi substansi kurikulum agar lebih aplikatif, seperti jurusan sejenis Teknik Elektro yang kini banyak bertransformasi dan melebur ke dalam fokus keilmuan kecerdasan buatan, robotika, hingga pembelajaran mesin.
Guna memastikan relevansi keilmuan ini, kementerian mendorong Badan Koordinasi atau Badan Kerja Program Studi untuk rutin melakukan tinjauan berkala setiap tiga hingga empat tahun. Evaluasi tersebut penting untuk menentukan apakah materi fundamental masih relevan dipertahankan atau harus digeser ke arah pendalaman praktis.