Mengenal ICE Amerika Serikat yang Viral Terkait Kebijakan Deportasi Trump

Mengenal ICE Amerika Serikat yang Viral Terkait Kebijakan Deportasi Trump

Istilah ICE atau Immigration and Customs Enforcement kini tengah ramai diperbincangkan secara global seiring dengan kebijakan deportasi agresif di bawah kepemimpinan Donald Trump. Dilansir dari Caritahu, lembaga ini merupakan unit penegak hukum federal yang berada di bawah naungan Department of Homeland Security (DHS) Amerika Serikat.

ICE resmi dibentuk pada tahun 2003 sebagai respons pasca-serangan 11 September 2001. Tugas utamanya meliputi penegakan hukum imigrasi di dalam wilayah AS, investigasi kejahatan lintas batas seperti perdagangan manusia, hingga pencegahan terorisme melalui penangkapan dan deportasi imigran ilegal.

Lembaga ini memiliki kekuatan besar dengan dukungan lebih dari 20.000 personel yang tersebar di lebih dari 400 kantor di Amerika Serikat dan luar negeri. Otoritas ICE mencakup pelaksanaan penggerebekan, penahanan, serta proses deportasi bagi non-warga negara yang melanggar aturan imigrasi.

Memasuki awal tahun 2026, aktivitas ICE kembali menjadi sorotan tajam setelah dimulainya masa jabatan kedua Donald Trump. Operasi deportasi massal yang ditingkatkan secara agresif memicu serangkaian insiden kekerasan dan aksi protes di berbagai wilayah Amerika Serikat.

Pada awal Januari 2026, ribuan agen dikerahkan untuk melakukan operasi besar-besaran di Minnesota, California, dan Georgia. Tindakan ini didorong oleh narasi pemerintah terkait tuduhan pelanggaran hukum di komunitas tertentu, termasuk isu dana anak di wilayah Minneapolis.

Ketegangan memuncak pada 7 Januari 2026 ketika seorang warga negara AS bernama Renée Good tewas ditembak oleh agen ICE di Minneapolis. Korban saat itu sedang memantau aktivitas agen sebagai warga sipil, namun konfrontasi tersebut berakhir fatal dan memicu slogan protes "ICE Out".

Rangkaian Insiden dan Reaksi Publik

Gelombang kerusuhan terus meluas setelah insiden penembakan warga AS lainnya, Alex Pretti, pada 24 Januari 2026. Selain itu, agen ICE dilaporkan melakukan penggerebekan sewenang-wenang, termasuk upaya memasuki konsulat Ekuador di Minneapolis yang dinilai melanggar kekebalan diplomatik.

Protes massal pecah di Los Angeles dan Minneapolis yang melibatkan ribuan demonstran, aksi mogok pelajar, hingga dukungan dari kalangan selebritas. Banyak video penangkapan brutal yang menjadi viral di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram, memperkuat kritik atas penggunaan kekerasan berlebih.

Donald Trump membela tindakan lembaga tersebut dengan menyebut ICE sebagai "pembela keamanan nasional". Sebaliknya, para kritikus mengecam operasional lembaga ini yang dianggap rasis karena sering menargetkan komunitas minoritas meskipun korbannya berstatus warga negara legal.

Dampak Global dan Posisi Warga Negara Indonesia

Isu mengenai ICE ini turut menyita perhatian masyarakat di Indonesia mengingat banyaknya WNI yang menetap di Amerika Serikat sebagai pelajar maupun pekerja. Muncul kekhawatiran besar terkait dampak pembersihan imigrasi ini terhadap keamanan warga Indonesia di sana.

Beberapa kasus penahanan dan deportasi WNI yang terjadi sepanjang 2025 hingga awal 2026 telah menjadi fokus perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Hal ini menambah daftar panjang kekhawatiran atas kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang semakin ketat.

Secara politik, ICE menjadi simbol polarisasi yang kuat di Negeri Paman Sam. Lembaga ini tetap didukung oleh kelompok konservatif demi keamanan perbatasan, namun ditentang keras oleh kelompok progresif atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan yang terus memanas selama tahun 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi