Menhaj Temukan Selisih Kapasitas Tenda Haji 1447 Hijriah

Menhaj Temukan Selisih Kapasitas Tenda Haji 1447 Hijriah

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menemukan ketidaksesuaian daya tampung tenda jemaah Indonesia saat meninjau persiapan puncak ibadah haji 1447 Hijriah pada Jumat (22/5/2026). Penyesuaian kapasitas fasilitas tersebut dinilai krusial demi menjamin kelayakan tempat tinggal jemaah.

"Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti," ujar Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI dalam keterangan pers resmi.

Kekurangan ruang istirahat berpotensi terjadi akibat adanya perbedaan jumlah fasilitas penampungan di lapangan, sebagaimana dilansir dari Nasional. Berdasarkan hasil verifikasi, sebuah tenda yang memiliki kapasitas awal untuk 350 jemaah ternyata hanya menyediakan ruang bagi 332 orang.

Evaluasi ketat ini dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terulangnya kendala pelayanan pada musim haji tahun lalu yang disebabkan oleh keterbatasan area tenda. Langkah korektif segera diambil dengan menginstruksikan penghitungan ulang seluruh fasilitas secara manual.

"Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat," tegas Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI.

Pemeriksaan fasilitas penampungan ini tidak hanya berfokus di kawasan Arafah, melainkan juga menyasar wilayah Mina tempat jemaah bermalam dalam durasi yang lebih lama. Tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperintahkan untuk segera merampungkan pembenahan seluruh aspek teknis dalam beberapa hari mendatang.

"Seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH," tutur Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI.

Melalui kebijakan terpusat tersebut, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilarang keras mengorganisasi penempatan jemaah secara mandiri saat pelaksanaan di lapangan.

"Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur," ucap Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI.

Kegiatan inspeksi mendidiknya ini dilaksanakan bersama jajaran Amirul Hajj yang dipimpin oleh Menhaj sendiri. Delegasi peninjauan tersebut turut melibatkan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny.

Artikel terkait

Rekomendasi