Menkeu Tolak Buka Rincian Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo

Menkeu Tolak Buka Rincian Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membeberkan rincian anggaran perjalanan dinas luar negeri Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 8 Juni 2026. Dilansir dari Suara, Purbaya mengarahkan publik untuk menanyakan detail pembiayaan tersebut langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Kementerian Keuangan sebenarnya mengantongi data finansial terkait kunjungan kerja luar negeri tersebut. Kendati demikian, kepastian angka resmi merupakan wewenang dari pihak Kementerian Sekretariat Negara selaku otoritas terkait.

"Anda mau melihat rahasia Presiden, ya enggak boleh lah," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya meminta publik menanyakan langsung perihal nominal pasti anggaran tersebut ke instansi yang berwenang.

"Kita tahu angkanya, cuma Anda tanya ke Setneg saja kalau mau jawaban yang pasti," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Respons ini muncul setelah mencuatnya kritik dari mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengenai intensitas perjalanan dinas luar negeri Presiden. Penolakan Menkeu juga mencakup tanggapan atas pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut Presiden memakai uang pribadi untuk menutupi kelebihan biaya operasional.

"Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu, itu kan Pak Teddy sudah menjelaskan ya. Kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya. Kalau saya punya duit, saya pergi nombok enggak boleh? Secara logika kan boleh saja kalau mau nombok," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ketentuan mengenai akomodasi dinas global bagi kepala negara sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2020. Aturan tersebut memuat komponen dan pertanggungjawaban dana, namun tidak merinci total plafon APBN yang dialokasikan.

Melalui unggahan video di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi mengenai pembagian beban biaya tersebut.

"Ini sudah dijelaskan beberapa kali. Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," kata Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Artikel terkait

Rekomendasi