Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Turunkan Iklan Judi

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Turunkan Iklan Judi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemblokiran situs serta konten judi online dalam kegiatan sosialisasi di Medan pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini dilakukan guna menekan akses perjudian digital yang semakin marak di masyarakat.

Kementerian Komdigi dilansir dari Nasional memerlukan dukungan intensif dari Polri, OJK, hingga sektor perbankan untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut. Meutya menekankan bahwa upaya teknis harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat terhadap para aktor di balik situs perjudian.

"Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul," kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol-Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/5/2026).

Pemerintah juga menyoroti peran penyedia platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube yang menjadi sarana penyebaran iklan judi secara agresif. Penegasan mengenai tanggung jawab hukum dan moral diberikan kepada seluruh pengelola media sosial di Indonesia.

"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama," tutur Meutya.

Data dari Kementerian Komdigi mencatat urgensi perlindungan bagi generasi muda setelah ditemukan fakta bahwa hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar konten perjudian di media sosial. Jumlah ini mencakup sekitar 80.000 anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Dampak negatif dari aktivitas ini dinilai tidak hanya merusak sisi ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada keharmonisan hubungan sosial dan struktur keluarga di tanah air.

"Judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak," ucap Meutya.

Politikus Partai Golkar tersebut mengimbau tokoh masyarakat dan keluarga agar aktif membangun budaya anti-judi online sejak dini. Peran ibu dan anggota keluarga dipandang sebagai fondasi utama dalam melindungi lingkungan rumah dari paparan konten berbahaya.

"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak," kata Meutya.

Artikel terkait

Rekomendasi