Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama menlu dari sembilan negara lain mengecam keras serangan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Penegasan sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama di laman resmi Kementerian Luar Negeri pada Selasa, 19 Mei 2026.
Aksi kecaman ini dipicu oleh intervensi berulang oleh militer Israel terhadap armada sipil di perairan internasional. Seperti dilansir dari Nasional, kesepuluh diplomat tinggi tersebut menilai tindakan tersebut telah melanggar hukum internasional secara nyata.
"Para menteri mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel yang kembali dilancarkan terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina," demikian bunyi keterangan bersama tersebut.
Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari Indonesia, Turkiye, Bangladesh, Brasil, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Mereka mengkhawatirkan keselamatan para aktivis kemanusiaan dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat.
"Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan terhadap kapal-kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," ujar para Menlu.
Para delegasi mendesak adanya tindakan nyata dari dunia internasional untuk menghentikan impunitas hukum yang dinikmati Israel. Serangan berturut-turut ini dinilai sebagai bentuk pengabaian total terhadap kebebasan navigasi laut internasional.
"Mereka (para Menlu) menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral, memastikan perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran ini," kata para Menlu.
Sementara itu, pihak otoritas Indonesia melaporkan adanya penangkapan armada kemanusiaan tersebut oleh militer Israel. Sedikitnya terdapat 10 kapal dari Global Sumud Flotilla yang saat ini ditahan, termasuk satu warga negara Indonesia yang berada di dalam Kapal Josef bernama Andi Angga Prasadewa.
“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.