Mensos Berhentikan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Mensos Berhentikan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf membebastugaskan dua pejabat kementerian pada Rabu (13/5/2026) menyusul temuan potensi malaadministrasi dalam pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat (SR). Langkah ini diambil setelah tim khusus melakukan klarifikasi atas proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Saifullah Yusuf memberikan penjelasan mengenai mekanisme birokrasi yang memberikan kewenangan penuh kepada unit kerja terkait sesuai fungsinya. Penunjukan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dilakukan berdasarkan pembagian tugas pokok di lingkungan Kementerian Sosial.

"Menteri memberikan kuasa kepada bagian-bagian yang memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang mau dibelanjakan. Ada dari bagian umum, ada yang dari pusat penelitian, pengembangan, tergantung tupoksi masing-masing. Itu yang namanya KPA, Kuasa Penggunaan Anggaran," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dalam struktur tersebut, Kepala Biro Umum bertindak sebagai KPA yang menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Gus Ipul menekankan bahwa seluruh prosedur pengadaan barang harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku secara ketat.

"Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan," kata Gus Ipul.

Dua posisi yang terdampak pembebasan tugas sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara. Keputusan ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi lanjutan oleh Inspektorat Jenderal.

"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," tegas Saifullah.

Inspektur Jenderal kini diarahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan perlengkapan siswa yang menjadi sorotan publik tersebut. Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan bahan perbaikan untuk sistem pengadaan pada periode mendatang.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur dia.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo mengungkapkan bahwa identifikasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pengadaan yang besar dengan sumber daya manusia yang tersedia. Hal ini memicu risiko ketidakakuratan antara perencanaan awal dengan realisasi di lapangan.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," ujar dia.

Kemensos juga membuka peluang untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. Agus Jabo menegaskan komitmen lembaga untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola internal.

"Isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, profesional," ucap Agus Jabo.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico memberikan klarifikasi mengenai pemilihan metode lelang daripada swakelola dalam pengadaan sepatu tersebut. Menurutnya, skema lelang dipilih untuk memastikan adanya kompetisi harga yang sehat antarpenyedia jasa.

"Swakelola itu ada persyaratannya. Kalau pengadaan barang jasa ini kan wajib. Perlu ada proses pelelangan supaya bisa berkompetisi dengan baik," ujar Robben di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Robben menambahkan bahwa pengadaan barang tertentu tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah karena harus melalui alur formal pemerintahan. Ia mencontohkan pengadaan kendaraan sebagai perbandingan mekanisme pengadaan barang milik negara.

"Tapi kan enggak bisa (pengadaan barang dan jasa) diadakan sendiri, masa kita boleh beli mobil sendiri gitu, kan enggak, kan ada prosesnya," kata Robben.

Terkait kritik publik mengenai harga sepatu yang dianggap di atas harga pasar, Robben meminta semua pihak menunggu hasil audit resmi. Ia menekankan pentingnya melihat data secara proporsional sebelum menarik kesimpulan akhir.

"Jadi jangan langsung diambil ke sebuah kesimpulan bahwa ini lebih mahal. Enggak gitu, kita lihat dulu, kita dudukkan pada porsi yang benar," imbuh dia.

Artikel terkait

Rekomendasi