Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi pencoretan lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk bermain judi online di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Langkah tegas ini diambil berdasarkan hasil pemadanan data pada triwulan pertama tahun 2026 guna memastikan bantuan tepat sasaran. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa tren keterlibatan penerima bantuan dalam aktivitas perjudian daring tersebut menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Penurunan jumlah pelanggar ini diklaim sebagai hasil dari pengawasan ketat dan sinkronisasi data yang terus dilakukan secara berkala. Pada tahun lalu, tercatat sekitar 600 ribu penerima bansos yang sempat terdeteksi melakukan aktivitas serupa sebelum jumlahnya menyusut drastis tahun ini.

"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret," ucap Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Meskipun sebelumnya pemerintah sempat memberikan toleransi bagi sebagian warga yang membutuhkan melalui pemeriksaan lapangan, aturan kini diperketat. Kemensos memberikan pendampingan khusus agar pelanggaran tidak terulang kembali bagi mereka yang masih diberikan kesempatan kedua.

"Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dukungan informasi transaksi yang akurat. Koordinasi antarlembaga ini memudahkan Kemensos dalam melakukan pembersihan data penerima manfaat yang tidak layak.

"Untuk sementara memang di (desil) satu, dua ya, dan memang banyak temuan ya. Enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ya. Ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah," ucap Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Selain pemadanan data, pengawasan di tingkat daerah diperkuat melalui peran pendamping sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memantau penggunaan dana bantuan di lapangan.

"Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah," katanya Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi