Mensos Gus Ipul Peringatkan Jajaran Kemensos Jauhi Tindakan Korupsi

Mensos Gus Ipul Peringatkan Jajaran Kemensos Jauhi Tindakan Korupsi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memperingatkan bawahannya untuk menjauhi korupsi sekecil apa pun dalam program prioritas di Kementerian Sosial, dilansir dari Nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel antikorupsi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin pagi, 18 Mei 2026.

Integritas penyaluran dan pengelolaan menjadi penekanan utama karena mayoritas program kementerian ini menyasar masyarakat kecil. Gus Ipul menginstruksikan agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tepat waktu, tepat prosedur, serta tertib administrasi demi menjaga kepercayaan publik.

"Program prioritas Presiden tidak boleh dinodai korupsi sekecil apapun," ujar Gus Ipul dalam sambutan apel antikorupsi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) pagi.

Menurutnya, tidak seluruh lapisan masyarakat memahami proses pengadaan yang berlangsung di lingkungan kementerian. Oleh karena itu, Kemensos dituntut menjadi instansi yang bersih dan berintegritas.

"Saya ingin ingatkan, jabatan ini sementara. Tanda tangan kita hari ini mungkin hanya satu detik, tapi akibatnya bisa bertahun-tahun," kata Gus Ipul.

Ia juga meminta jajarannya untuk menjaga kehormatan jabatan serta tidak menukarnya dengan materi. Sanksi tegas telah disiapkan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Jangan menukar kehormatan, nama baik keluarga dan masa depan anak-anak kita hanya karena sesuatu yang tidak sebanding," ujar Gus Ipul.

Aparatur sipil negara yang tidak patuh terhadap aturan operasional akan menerima tindakan langsung dari pimpinan kementerian.

"Saya tegaskan, kami akan menindak tegas bagi teman-teman yang mungkin suka lelet, suka tidak disiplin, melanggar ketentuan, pasti akan ditindak," kata Gus Ipul menegaskan.

Pernyataan ini menyusul adanya langkah penertiban birokrasi yang dilakukan sebelumnya terkait proyek pengadaan bagi siswa Sekolah Rakyat (SR). Kemensos mengidentifikasi adanya potensi masalah administrasi dalam pengadaan sepatu siswa tersebut.

Akibat temuan itu, dua pejabat kementerian dibebastugaskan sementara dari posisi mereka, termasuk di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," kata Saifullah, Rabu (13/5/2026).

Inspektur Jenderal kini diperintahkan untuk melakukan investigasi dan evaluasi mendalam terhadap pengadaan perlengkapan sepatu SR yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur Saifullah Yusuf.

Artikel terkait

Rekomendasi