Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Jumat (8/5/2026) untuk mengonsultasikan pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat senilai Rp 27 miliar. Langkah ini diambil guna mendapatkan masukan serta menutup celah korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial.
Dilansir dari Nasional, Kementerian Sosial saat ini berupaya melakukan perbaikan sistemik setelah anggaran tersebut menjadi sorotan publik. Gus Ipul menjelaskan bahwa koordinasi dengan lembaga antirasuah bertujuan agar proses pengadaan ke depan berlangsung lebih transparan dan adil.
"Saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul memaparkan sejumlah rintangan yang dihadapi instansinya, termasuk posisi Kemensos yang berada di peringkat ke-167 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala serius di tengah beban anggaran yang diprediksi terus meningkat.
"Lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut," ujar Gus Ipul, Menteri Sosial.
Kemensos kini sedang menanti hasil kajian mendalam dari Direktorat Monitoring KPK mengenai seluruh proses bisnis pengadaan barang, termasuk item sepatu untuk program Sekolah Rakyat. Pedoman dari hasil monitoring tersebut akan dijadikan acuan standar kerja di masa mendatang.
"Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang," ucap Gus Ipul, Menteri Sosial.
Mengenai detail anggaran, Gus Ipul meluruskan bahwa alokasi Rp 27 miliar untuk sepatu lapangan tersebut sebenarnya merupakan program yang sudah berjalan pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa untuk periode tahun 2026, pihak kementerian bahkan belum memulai proses lelang apa pun.
"Untuk sepatu lapangan itu memang nilainya sekitar Rp 27 miliar, dan itu sudah dilaksanakan pada tahun 2025, sementara yang 2026 belum dilakukan lelang," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Penentuan pagu anggaran diklaim telah melalui prosedur yang sah dan melibatkan pendapat para ahli. Mekanisme penetapan harga perkiraan sendiri juga dipastikan akan dilakukan sebelum proses lelang dimulai guna menjamin efisiensi anggaran negara.
"Setelah itu baru menjelang lelang nanti ada harga perkiraan sendiri, itu pun juga ada mekanismenya. Setelah itu proses lelang, dan biasanya, ya selalu saya enggak tahu detailnya, biasanya itu harganya lebih murah daripada harga perkiraan sendiri," ujar Gus Ipul, Menteri Sosial.
Wakil Ketua KPK Ibnu Masuki Widodo menyambut baik inisiatif kementerian dan menyatakan keterbukaan lembaga untuk mengawal setiap program guna mencegah terjadinya penyimpangan. Fokus utama KPK adalah memastikan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan program-program bantuan pemerintah.
"Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain," kata Ibnu Masuki Widodo, Wakil Ketua KPK.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa data mengenai anggaran sepatu tersebut telah masuk ke dalam bahan pengayaan tim kajian. Tim KPK sedang membedah proses bisnis program Sekolah Rakyat untuk memitigasi potensi risiko korupsi sejak dini.
"KPK juga sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program sekolah rakyat sehingga informasi-informasi ini (sepatu siswa) tentu akan menjadi pengayaan bagi tim," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Budi menekankan pentingnya kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem pertahanan terhadap praktik rasuah. Sinergitas dinilai menjadi kunci utama karena KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam menjalankan fungsi pencegahan.
"Oleh karena itu, KPK tentunya terbuka dalam kerangka pencegahan untuk bersinergi, berkolaborasi dengan pihak siapapun karena kalau kita bicara pencegahan tentu KPK tidak bisa sendiri, butuh sinergisitas ya dengan para pemangku kepentingan lainnya," ucap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.