Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pertanian berinisial C yang diduga menilap uang negara sebesar Rp 500 juta, Selasa (19/5/2026). Informasi pemecatan pegawai tersebut dilansir dari Money.
Surat pemberhentian pegawai yang bersangkutan telah ditandatangani oleh Menteri Pertanian pada Kamis (7/5/2026). Saat ini, pegawai yang telah dipecat tersebut tengah diburu oleh aparat kepolisian dan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang.
"Ini juga kami baru tanda tangan pemecatannya tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan inisialnya C," kata Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Amran menegaskan bahwa kementeriannya bertindak tegas terhadap oknum yang mengambil uang rakyat. Pihaknya mengharapkan penegak hukum dapat segera menangkap mantan anak buahnya tersebut demi mempertanggungjawabkan kerugian negara.
"DPO sekarang, kami sudah pecat dia DPO," ujar Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Kementerian Pertanian menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan tidak memberikan ruang bagi tindakan korupsi. Menurut Amran, setiap dana yang dikelola instansinya harus dipertanggungjawabkan secara penuh karena bersumber dari masyarakat.
"Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan. Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar," tutur Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Selain perkara internal tersebut, Menteri Pertanian membeberkan adanya kasus lain yang melibatkan pihak swasta berinisial H. Oknum tersebut mencatut nama Kementerian Pertanian untuk meminta uang senilai Rp 300 juta kepada pihak swasta lain berinisial R dengan iming-iming pemenangan proyek.
"Meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp 300 juta. Itu nama yang menerima adalah inisialnya H, yang memberikan adalah R. Dan dijanjikan proyek di pertanian," ucap Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Tindakan pencatutan nama lembaga demi mendapatkan keuntungan pribadi ini dinilai sebagai praktik mafia. Menteri Pertanian meminta kepolisian mengusut tuntas perkara ini dan mengancam akan memecat pegawai kementerian jika terbukti ada yang terlibat.
"Ini mafia menurut saya karena mengatasnamakan kementerian meminta uang dan kalau nanti pihak penegak hukum menemukan ada terlibat dari kementerian aku pastikan aku pecat," kata Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Guna meminimalkan celah korupsi, Kementerian Pertanian menerapkan sistem single submission e-Katalog yang dikembangkan LKPP dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban tegas bagi para pengusaha yang mencoba mendekati menteri untuk memenangkan tender secara tidak sah.
"Saya bilang silakan masuk sistem kalau kamu menang menang berarti anda terbaik," tutur Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.