Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian yang diduga terlibat penyelewengan anggaran proyek pertanian sebesar hampir Rp500 juta pada Selasa (19/5/2026) di Jakarta Selatan.
Tindakan tegas tersebut diambil karena pegawai yang bersangkutan kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kementerian Pertanian sendiri saat ini masih enggan membeberkan secara rinci mengenai identitas lengkap pegawai tersebut maupun detail kasus korupsi proyek yang menjeratnya.
"Tanggal pemecatannya, 7 Mei 2026. Kami berhentikan, inisialnya C dan sekarang DPO. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditangkap dan bisa menunjuk siapa lagi di Kementerian Pertanian maupun di luar Kementerian," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Praktik penipuan lain juga diungkap oleh Andi Amran Sulaiman mengenai adanya oknum berinisial H yang meminta uang hingga Rp300 juta demi menjanjikan proyek dengan mencatut nama lembaga.
"Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek," tegas Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Kasus penyelewengan ketiga yang ditemukan menyangkut ketidaksesuaian laporan pengadaan benih dalam program pembibitan kelapa di wilayah Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir Riau.
Pihak kementerian mencatat adanya potensi kekurangan fisik benih di lapangan yang mencapai 136.795 batang dengan perkiraan kerugian negara menyentuh angka Rp3,3 miliar.
Untuk mengusut tuntas indikasi tindak pidana tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dan kepolisian langsung diterjunkan ke lapangan.
"Jika terbukti harus dihukum seberat-beratnya. Itu permintaan rakyat dan publik rindu dengan ketegasan seperti yang diperintahkan Bapak Presiden Prabowo," pungkas Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.