Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara Kementan berinisial J karena diduga menyelewengkan anggaran hampir Rp 500 juta di Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026).
Tindakan tegas ini diambil setelah oknum pegawai tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atas kasus korupsi proyek pertanian, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Tanggal pemecatannya, 7 Mei 2026. Kami berhentikan, inisialnya J dan sekarang DPO. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditangkap dan bisa menunjuk siapa lagi di Kementerian Pertanian maupun di luar Kementerian," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Kementerian Pertanian juga menemukan kasus lain berupa dugaan penipuan proyek senilai Rp 300 juta yang melibatkan oknum berinisial H dengan mencatut nama institusi.
"Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek," tegas Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
Kementan kini mendeteksi adanya kekurangan fisik komoditas pada program pembibitan kelapa di lima wilayah provinsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar.
| Wilayah | Kekurangan Benih (Batang) | Nilai Kerugian (Rupiah) |
|---|---|---|
| Banten | 44.654 | 799.000.000 |
| Sulawesi Utara | 20.518 | 976.000.000 |
| Jawa Barat | 38.654 | 771.000.000 |
| Gorontalo | 1.049 | 51.000.000 |
| Indragiri Hilir Riau | 31.920 | 718.000.000 |
Inspektorat Jenderal bersama Satgas Pangan dan kepolisian telah diinstruksikan untuk mengusut tuntas ketidaksesuaian data lapangan tersebut guna penegakan hukum hukum pidana.
"Jika terbukti harus dihukum seberat-beratnya. Itu permintaan rakyat dan publik rindu dengan ketegasan seperti yang diperintahkan Bapak Presiden Prabowo," pungkas Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.