Menteri Agama Instruksikan Pesantren Jadi Ruang Aman Bebas Kekerasan

Menteri Agama Instruksikan Pesantren Jadi Ruang Aman Bebas Kekerasan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pondok pesantren wajib bertransformasi menjadi lingkungan yang paling aman bagi santri untuk menimba ilmu dan tumbuh secara bermartabat pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Cahaya, komitmen tersebut bertujuan menghapus segala bentuk kekerasan fisik dan seksual di lembaga pendidikan Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta. Sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Agama, Kementerian PPPA, serta perwakilan organisasi masyarakat seperti MUI dan ISNU turut hadir untuk membahas perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurut Nasaruddin, penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan tidak boleh dilakukan secara sepihak atau hanya mengandalkan solusi jangka pendek. Ia mengidentifikasi bahwa akar masalah dari fenomena ini bersumber pada budaya relasi kuasa yang masih mendominasi struktur sosial masyarakat saat ini.

"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Nasaruddin menjelaskan bahwa ketimpangan relasi kuasa berisiko memicu penyalahgunaan wewenang jika tidak ada pengawasan ketat. Oleh sebab itu, ia mendesak adanya penguatan aturan internal yang mengikat seluruh elemen di dalam pesantren, termasuk para pengelola lembaga.

"Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Perlindungan terhadap anak dipandang sebagai kewajiban yang diamanatkan oleh agama sekaligus konstitusi negara yang harus dijunjung tinggi. Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun di bawah naungan pendidikan agama.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam," katanya Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain masalah budaya, standarisasi tata kelola juga menjadi fokus evaluasi pemerintah, terutama mengenai kriteria figur kiai dan pengelola pesantren. Penegasan standar kompetensi sangat diperlukan agar fungsi kepemimpinan di pesantren dijalankan oleh individu yang memiliki kapasitas mumpuni.

"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Langkah mitigasi krisis komunikasi juga menjadi poin penting yang diangkat dalam pertemuan tersebut. Nasaruddin mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi secara intensif dalam mengevaluasi ekosistem pondok pesantren demi penyelesaian masalah yang tuntas.

"Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas," tutur Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid memberikan pandangan mengenai kompleksitas masalah tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan struktural saja tidak akan cukup tanpa adanya pergeseran paradigma pada tingkat budaya masyarakat.

"Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri," ujar Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Penasihat Menteri Agama.

Alissa menekankan bahwa transformasi budaya dan spiritual merupakan upaya berkelanjutan yang memerlukan dukungan luas. Proses ini menuntut keterlibatan aktif dari seluruh ekosistem pesantren serta kerja sama lintas sektor untuk memastikan perlindungan anak tercapai maksimal.

Artikel terkait

Rekomendasi