Menteri Agama menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, yang berimplikasi pada pelaksanaan ibadah puasa sunah Tarwiyah pada 25 Mei dan puasa Arafah pada 26 Mei 2026 bagi umat Islam yang tidak berhaji.
Keputusan mengenai awal bulan Zulhijah tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penentuan ini menjadi acuan bagi seluruh umat muslim di Indonesia untuk mempersiapkan diri melaksanakan amalan sunah menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.
Dilansir dari laman Universitas KH. Wahab Hasbullah melalui detik.com, ibadah puasa di bulan Zulhijah sebenarnya sudah bisa dipraktikkan sejak tanggal 1, namun periode yang paling dianjurkan adalah pada tanggal 8 dan 9 Zulhijah. Karena aturan berpuasa dimulai sejak sahur hingga berbuka, maka umat Islam sudah dapat melangsungkan niat puasa Tarwiyah pada malam hari tanggal 24 Mei 2026.
Pelaksanaan puasa sunah ini memiliki latar belakang sejarah dan keutamaan tersendiri dalam ajaran Islam. Merujuk pada informasi resmi NU Online, Hari Tarwiyah yang berarti merenung atau berpikir disunahkan untuk memperingati kisah ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT, sedangkan puasa Arafah bertepatan dengan momen puncak haji yakni wukuf di Padang Arafah.
Ibadah puasa Arafah sangat dianjurkan bagi kaum muslim yang belum mampu menunaikan ibadah haji, sementara bagi jemaah yang sedang berada di Makkah hukumnya menjadi makruh. Keutamaan terbesar dari amalan ini berkaitan langsung dengan pengampunan dosa yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya yang taat.
"Puasa Arafah bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang," ujar Rasulullah SAW dalam hadis riwayat HR. Muslim.
Selain mendapatkan pengampunan dosa, umat Islam yang menunaikan kedua puasa ini juga akan memperoleh keistimewaan di sisi Allah SWT serta pahala jika dilakukan secara khusyuk. Secara fisik, puasa ini juga melatih ketahanan diri dan menyehatkan tubuh melalui proses detoksifikasi alami sebelum menyambut hari raya.
Tata cara pelaksanaan puasa Tarwiyah dan Arafah sama dengan puasa pada umumnya, yakni diwajibkan membaca niat pada malam hari hingga sebelum terbit fajar. Bacaan niat untuk puasa Tarwiyah adalah Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta'âlâ yang berarti "Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta'ala."
Sementara itu, lafal niat untuk puasa Arafah yang dibaca pada malam berikutnya adalah Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta'âlâ. Kalimat tersebut memiliki arti "Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta'âlâ."