Menteri LH Dorong Replikasi Nasional Program Green Policing Polda Riau

Menteri LH Dorong Replikasi Nasional Program Green Policing Polda Riau

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mendorong replikasi model Green Policing secara nasional guna memperkuat perlindungan lingkungan melalui pendekatan preventif. Usulan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa (5/5/2026) sebagai langkah strategis mengintegrasikan peran kepolisian dengan partisipasi masyarakat luas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kebijakan baru Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menitikberatkan pada perubahan perilaku kolektif. Dilansir dari Lestari, program yang diinisiasi oleh Polda Riau tersebut dinilai mampu melampaui tugas standar penegakan hukum konvensional.

"Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan namun ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga lingkungan," ungkap Jumhur dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menteri LH menilai Green Policing sebagai terobosan lintas sektor yang responsif terhadap tantangan ekologis saat ini. Strategi tersebut dianggap sejalan dengan visi kementerian untuk menjadikan isu lingkungan sebagai kesadaran mendasar di seluruh lapisan masyarakat.

"Pendekatan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekarang adalah melakukan kampanye besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama," ucap Jumhur.

Implementasi model ini diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang lebih terukur dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia. Jumhur menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan ekologis nasional melalui kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum secara aktif.

"KLH mendorong agar model Green Policing di Provinsi Riau dapat direplikasi di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan ekologis dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan," sebut dia.

Kapolda Riau Herry Heryawan menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menggeser peran kepolisian agar lebih partisipatif dalam isu-isu lingkungan hidup. Polisi diarahkan untuk menjadi fasilitator bagi solusi ekologis di tengah masyarakat.

"Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua, sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis," tutur Herry.

Moh Jumhur Hidayat sendiri baru saja mengemban amanah sebagai Menteri Lingkungan Hidup setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4/2026). Selain penguatan regulasi lingkungan, ia juga memprioritaskan penyelesaian masalah sampah dan pemenuhan komitmen internasional terkait isu iklim secara bertahap.

Artikel terkait

Rekomendasi