Menteri Maruarar Sirait Wajibkan Pengembang Tanam Pohon di Setiap Rumah

Menteri Maruarar Sirait Wajibkan Pengembang Tanam Pohon di Setiap Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mewajibkan pengembang untuk menanam minimal satu pohon di area depan setiap unit rumah, baik kategori komersial maupun subsidi. Kebijakan yang disampaikan di Lampung Selatan pada Jumat (8/5/2026) ini bertujuan untuk memperkuat penghijauan di sektor perumahan nasional.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap inisiatif penanaman pohon yang telah dimulai oleh para pelaku industri properti. Dilansir dari Kompas, regulasi tersebut sedang dalam tahap finalisasi untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan hunian dan kelestarian ekosistem lingkungan tetap terjaga.

"Kalau saya bikin kebijakan, setiap rumah komersial maupun subsidi harus ditanam di depannya oleh pengembang satu pohon," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Penegasan mengenai kewajiban tersebut menjadi bagian dari visi Kementerian PKP agar setiap pembangunan tidak hanya menyediakan tempat bernaung, melainkan juga meningkatkan kualitas udara dan lingkungan sekitar. Maruarar menekankan pentingnya komitmen pengembang dalam mengimplementasikan aturan tersebut secara konsisten di lapangan.

“Enggak usah pakai sanksi tapi dijalankan ya,” lanjut Maruarar Sirait.

Pemerintah memproyeksikan adanya dampak masif jika aturan satu rumah satu pohon ini diterapkan secara merata, khususnya pada program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar merujuk pada kuota pembangunan rumah subsidi tahunan yang mencapai ratusan ribu unit sebagai potensi ruang hijau baru.

"Bila dihitung dari rumah subsidi satu tahun kuotanya 350 ribu unit, bila satu rumah tertanam satu pohon maka bisa 350 ribu pohon," ucap Maruarar Sirait sebagaimana dikutip dari Antara.

Internal Kementerian PKP saat ini masih mendiskusikan teknis aturan agar dapat segera diformulasikan ke dalam regulasi resmi. Nantinya, setiap pengembang di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat mengadopsi standar penanaman pohon ini sebagai bagian dari prosedur pembangunan perumahan yang berkelanjutan.

Artikel terkait

Rekomendasi