Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 34,33 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Dilansir dari Detik Finance, langkah penambahan dana ini ditujukan untuk membiayai sejumlah program infrastruktur prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Pengajuan resmi tersebut sebelumnya telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lewat surat Menteri PU Nomor PR0201/B/Mn/2026/90 yang tertanggal 22 Mei 2026. Alokasi dana akan dibagi menjadi dua bagian besar, yakni sebesar Rp 30,98 triliun untuk program pembangunan infrastruktur baru dan Rp 3,35 triliun untuk membiayai kelanjutan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC).
Dukungan dari legislatif sangat diperlukan agar proyek-proyek yang telah ditetapkan oleh kepala negara dapat berjalan tanpa kendala finansial.
"Kami mohon dukungan Komisi V agar pekerjaan yang sudah menjadi dekrit Presiden memperoleh dukungan anggaran yang cukup," kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/6/2026).
Kebutuhan kontrak tahun jamak sebesar Rp 3,35 triliun tersebut mencakup proyek pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II senilai Rp 1,33 triliun, perbaikan jalan daerah sebesar Rp 1,40 triliun, serta pengerjaan jaringan irigasi dan infrastruktur pengendali banjir senilai Rp 620 miliar. Pihak Kementerian PU menegaskan bahwa rencana ini telah dikoordinasikan secara langsung dengan Presiden.
"Insyaallah tahun 2026 anggaran untuk Inpres Jalan Daerah maupun Inpres Irigasi Daerah, insyaallah sudah akan dianggarkan. Jadi, harapan dari Ketua sudah kami diskusikan dengan Pak Presiden dan langsung dianggarkan Pak," ujar Dody.
Sementara itu, untuk pos anggaran program baru senilai Rp 30,98 triliun, Kementerian PU memproyeksikannya untuk pembangunan irigasi daerah sebesar Rp 14,65 triliun dan rehabilitasi madrasah atau sekolah keagamaan sebesar Rp 380 miliar. Sisa dana dari program baru akan dialokasikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2026/2027 sebesar Rp 3,95 triliun serta pembangunan jalan daerah Tahun 2026/2027 senilai Rp 12 triliun.