Menteri PU Panggil Pulang Dua ASN dari Luar Negeri

Menteri PU Panggil Pulang Dua ASN dari Luar Negeri

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memanggil pulang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berada di luar negeri untuk menjalani pemeriksaan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada Sabtu (16/05/2026) terkait dugaan pelanggaran hukum dan etik oleh kedua pegawai tersebut.

Langkah pemulangan ini diambil karena kedua aparatur negara tersebut menghadapi permasalahan yang berbeda. Penanganan hukum dilakukan terhadap satu pegawai di Jepang atas dugaan kasus suap, sementara satu pegawai lainnya di London menghadapi persoalan etik karena kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Dilansir dari Kompas, penindakan tegas ini menyasar pegawai yang sedang menempuh studi di luar negeri melalui program beasiswa negara. Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan agar proses pemeriksaan lanjutan dapat segera berjalan di Indonesia.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap, itu yang di Jepang," kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Pegawai lainnya yang berada di London juga ditarik kembali ke tanah air karena tindakan tidak terpuji di media sosial. Selain sering melakukan aksi flexing, ASN tersebut diketahui melayangkan hinaan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.

"Satu lagi yang di London. Masalah etik, sering flexing. Terus sampai menghina program, salah satu program pemerintah namanya MBG," kata Dody Hanggodo, Menteri PU.

Tindakan indisipliner dan perilaku pamer tersebut dinilai mencederai marwah institusi pemerintahan. Pimpinan kementerian mengingatkan bahwa setiap pegawai terikat penuh oleh aturan perilaku yang wajib dijaga.

"Jadi saya pikir perilaku-perilaku seperti ini nggak boleh lah. Bagaimanapun kan ASN itu ada kode etiknya ya," ucap Dody Hanggodo, Menteri PU.

Pendanaan hidup dan gaji para pegawai tersebut pada hakikatnya bersumber dari kontribusi pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, empati dan kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat luas harus tetap dijaga oleh setiap aparatur.

"Dan ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat ya," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Aksi pamer kekayaan dinilai dapat melukai perasaan publik, khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah yang taat membayar pajak. Kedua oknum ini diketahui merupakan penerima beasiswa dari JICA dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Terkait status kepesertaan beasiswa LPDP, Kementerian PU akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Purbawa Yudhi Sadewa. Sementara untuk sanksi internal kepegawaian, proses hukum akan langsung berjalan begitu yang bersangkutan tiba di Jakarta.

"Kalau dari sisi saya, itu karena di ASN Kementerian PU ya saya bisa proses. Ketika kita panggil pulang, mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Artikel terkait

Rekomendasi